Lapas Singkawang Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja Siap Tingkatkan Kualitas Pelatihan Bersertifikat

Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang sudah terbit dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang diruangan kerjanya, Rabu (22/2/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ dok.foto.Istimewa.

Singkawang  (Suara Kalbar)- Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang sudah terbit dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang diruangan kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Yasmalizar mengatakan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja perlu adanya suatu lembaga sebagai penyelenggara pelatihan kerja, sesuai dengan permohonan pihak Lapas dan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pelatihan kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan, sehingga nantinya Lapas Kelas II B Singkawang bisa menerbitkan sertifikat pelatihan untuk kejuruan program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan.

“Kami pemerintah daerah kota Singkawang sangat mendukung program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIb Singkawang, kemudian dari pihak lapas mengajukan permohonan tanda daftar LPK, setelah itu kami periksa kelengkapan persyaratannya dan semuanya sudah terpenuhi sehingga kami bisa keluarkan surat keputusan LPK tersebut, semoga hal tersebut bisa memberikan manfaat bagi Lapas terutama dalam membina para narapidana yang sedang berada di dalam Lapas,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih kepada dinas penanaman modal dan tenaga kerja kota singkawang atas kerjasamanya dan jalinan sinergitasnya bisa menerbitkan surat Keputusan Tanda Daftar LPK, hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan ketrampilan yang akan diselenggarakan oleh Lapas Singkawang

“Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah kota Singkawang dalam hal ini dinas penanaman modal dan tenaga kerja, sehingga Lapas Singkawang bisa memiliki tanda daftar LPK, dengan demikian nantinya narapidana yang mengikuti program pembinaan Kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya,” ucap Priyo.

Adapun program pelatihan yang akan diselenggarakan di Lapas Kelas IIB Singkawang antara lain: pelatihan jasa, pelatihan perikanan, pelatihan pertanian dan pelatihan ketrampilan kerja, sehingga hal ini akan meningkatkan kualitas narapidana menjadikan mereka manusia yang berkualitas yang memiliki ketrampilan bersertifikat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS