Capaian Pungutan Negara di Kalbar Rp224,56 miliar pada Januari 2023
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar), Purba Sadhi Dharma mengatakan capaian pungutan negara di Provinsi Kalbar hingga 31 Januari 2023 sudah tercatat sampai Rp224,56 miliar.
“Realisasi pungutan negara tersebut terdiri pungutan impor Rp52,89 miliar atau kontribusinya dari capaian sebesar 23,55 persen, pungutan ekspor Rp170,35 miliar atau 75,86 persen dan pungutan cukai Rp1,32 miliar atau 0,59 persen. Bea keluar dan masuk dibandingkan periode yang sama dengan tahun sebelumnya ada penurunan. Sedangkan cukai mengalami peningkatan,” ujarnya di Pontianak, Sabtu (25/2/2023) melansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan dari realisasi pungutan impor Rp52,89 miliar dari lima titik yakni Pontianak mencapai Rp51,38 miliar, Entikong Rp0,18 miliar, Sintete Rp0,07 miliar, Ketapang Rp0,79 miliar dan Nanga Badau Rp0,45 miliar.
“Pungutan impor tersebut terdiri dari bea masuk, PPh dan PPN. Dari data yang ada capaian realisasi yang mendominasi yakni Wilayah Pontianak,” kata dia.
Untuk capaian pungutan ekspor dari total Rp170,35 miliar tersebut terdiri dari kinerja KPPBC Pontianak Rp146,68 miliar dan KPPBC Ketapang Rp 23,67 miliar.
“Pungutan ekspor untuk di KPPBC Pontianak terdiri bea keluar Rp55,5 miliar, PPh ekspor Rp4,17 miliar dan dana sawit Rp86,94 miliar. Sedangkan untuk kinerja di KPPBC Ketapang terdiri bea keluar Rp20,36 miliar dan PPh ekspor Rp3,31 miliar,”kata dia.
Sementara untuk realisasi pungutan cukai dari total Rp1,32 miliar terdiri dari kinerja KPPBC Pontianak Rp1,30 miliar dan KPPBC Nanga Badau Rp 0,02 miliar.
“Pungutan cukai di KPPBC Pontianak terdiri dari Rp1,18 miliar dan pajak rokok Rp0,01 miliar. Sedangkan untuk KPPBC Nanga Badau hanya dari cukai Rp0,02 miliar,” kata dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS