Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah Erlina memberikan perhatian besar terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, tata kelola desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu ia tunjukkan dengan melakukan kunjungan kerja ke kecamatan, dimulai Jongkat dan Segedong, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Jungkat Beach, Desa Jungkat, Selasa (24/1/2023).
Dalam pertemuan dengan camat, kepala desa dan aparatur desa, serta BPD di dua kecamatan itu, Bupati Erlina membahas isu-isu strategis pembangunan desa, permasalahan-permasalahan pemerintahan, administrasi, serta program kegiatan desa.
“Pertemuan hari ini kita manfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terkait tata kelola pemerintah desa yang baik. Jangan sampai terjadi penyelewengan yang menyebabkan kerugian,” ungkap Bupati.
Erlina menegaskan, maksud dan tujuan dari pertemuan ini tidak untuk mencari-cari kesalahan di desa, namun mencari solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan atau kendala yang dirasakan di desa, sehingga tidak terjadi kesalahan.
“Saya ingin dari pemerintah daerah berkoordinasi dan membina pemerintahan desa agar tidak terjadi penyelewengan, kesalahan regulasi dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Erlina mengingatkan agar semua program dan kegiatan di desa tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia juga berharap, para kades dapat mengikuti arahan dan kebijakan, serta program-program yang telah dirancang pemerintah daerah di tahun anggaran 2023.
Termasuk pengembangan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital, sehingga tata kelola pemerintahan desa yang baik dapat terwujud.
“Mari jaga kekompakan, baik kepala desa maupun OPD di lingkungan Pemkab Mempawah, Insya Allah tidak akan ada masalah,” tutur Erlina.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi bagi kepala desa maupun BPD terkait permasalahan dan kendala yang terjadi di desa.
Turut hadir Asisten Ekbang Kesra Rohmat Effendy, Kepala Bappeda Ami Febrianto, Kepala BPKAD Irnawati, Kepala Diskominfo Rudi, Kasatpol PP Kuntum Indah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Kurdiah, Camat Jongkat Reno Prawira, Camat Segedong Arifin, serta pihak terkait lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS