Pemkab Landak Minta PPK Jalankan Tugas sebagai Ujung Tombak Pemilu di Kecamatan
Landak (Suara Kalbar) – Kepala Badan Kesbangpol Landak Samsul Bahri menyebutkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.
“PPK di bentuk oleh KPU untuk menjalankan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara Pemilu serta melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara,” ujar Samsul saat mewakili Pj Bupati Landak membuka Bimbingan Teknis & Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Landak pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Rabu (4/1/2022) malam.
Samsul mengatakan penyelenggaraan Pemilu serentak dan pemilihan serentak nasional tahun 2024 akan menjadi sangat dinamis dan kompleks yang mana akan menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu, baik yang menyangkut beratnya tanggung jawab (over time performance) petugas penyelenggara Pemilu baik jajaran KPU, PPK, maupun KPPS.
“Pemilu adalah ajang demokrasi, bukan ajang konflik. Sebagai PPK, nantinya harus mengawal pesta demokrasi ini agar jauh dari konflik karena bisa merusak nilai-nilai demokrasi. PPK merupakan ujung tombak Pemilu di kecamatan,” ucap Samsul.
Samsul juga mengingatkan kepada PPK untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan beserta stakeholder terkait di kecamatan khususnya masyarakat agar tercipta keharmonisan dan kerjasama yang baik untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Harapan kami melalui kegiatan ini akan terbentuk penyelenggara Pemilu yang cakap teknologi, cermat sistem manual, dan keberanian mengambil sikap untuk memutuskan. Mengingat, penyelenggara yang menguasai teknologi informasi menjadi kunci. Meskipun sebagai alat bantu, namun teknologi informasi sangat efektif untuk mengontrol penghitungan dan rekapitulasi perolehan,” harapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS