Pemilik Sabu 2,67 Kilogram Ditangkap Polisi di Sanggau
Pontianak (Suara Kalbar )- BH (41), pemilik sabu 2,67 kilogram berhasil diamankan petugas saat berada di rumah kos di Jalan Raya Entikong Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kamis (26/1/2023) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan jika BH kedapatan menyimpan sabu di rumah kosnya BH pun tak dapat berbuat banyak ketika petugas mendapati sejumlah barang bukti lainnya.
“Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik warna hitam yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2,67 kilogram dan satu buah Handphone, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, semua tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
“Kita meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika memang mendapati orang – orang yang mencurigakan dan terindikasi melakukan transaksi narkoba,” jelasnya.
Penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketergantungan, juga bisa menyebabkan kerusakan syaraf pusat hingga kematian.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS