Kubu Raya (Suara Kalbar )- Dua pemuda WO (27) dan RI (32) nekat mencuri satu unit mobil Merdeka Dua Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (19/1/2023).
Kedua pencuri ini pun tergoda menguasai mobil milik korban yang diparkir di sebelah rumahnya, lantaran sudah dibutakan oleh keuntungan sesaat WO dan RI masuk dengan cara mencongkel jendela dan masuk mencari kunci mobil yang ternyata terletak di atas meja rumah tersebut.
“Tak puas dengan mendapat satu kunci kedua pelaku membongka isi lemari korban dan menemukan kunci cadangan mobil yang akan dibawa lari keduanya,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.
Mendapati mobil nya tidak berada di tempat semula, korban pun panik dan membuat laporan terkait kehilangan tersebut guna melacak keberadaan mobil miliknya. Berbekal laporan tersebut petugas pun melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan kedua pelaku,dan akhirnya kedua pelaku pun berhasil diringkus di tempat berbeda.
” WO ditangkap di Jalan Ahmad Yani II tepatnya di depan Sebuah minimarket dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran, kata Ade. Sedangkan RI diserahkan oleh pihak keluarganya untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Saat ini kedua pelaku pun sudah diringkus petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, sedangkan barang bukti belum sempat dijual oleh pelaku. Petugas pun terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap apakah ada lokasi lain yang disatroni kedua pelaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS