SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Seorang Pemuda Asal Sebangki Tega Buang Bayi di Semak – Semak di Kubu Raya

Seorang Pemuda Asal Sebangki Tega Buang Bayi di Semak – Semak di Kubu Raya

Petugas saat meminta TO menunjukan kardus yang telah ditinggalkan di sebuah semak belukar Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, (11/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. SUARAKALBAR.CO.ID/dok.foto.Polres Kubu Raya

Kubu Raya (Suara Kalbar)- TO (21) seorang pemuda asal Sebangki tega membuang seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang merupakan darah dagingnya hasil hubungan di luar nikah di semak-semak Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, (11/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi keji TO (21) bermula saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melakukan monitor rutin di kawasan yang rawan tindak kejahatan, dan pada saat melintas kawasan tersebut petugas melihat sebuah kendaraan namun pemiliknya tidak ditempat.

Personel Tim PRC Polres Kubu Raya Briptu M. Ari mengatakan jika petugas berusaha mencari keberadaan pemilik kendaraan dis sekitar lokasi, tak lama menunggu keluarlah seorang pemuda TO (21) dari dalam semak – semak tak jauh dari sepeda motornya.

“Saat ditanya pelaku ini tidak dapat menjelaskan, sehingga kami arahkan pelaku untuk membawa kami ke semak yang baru saja didatangai pelaku,” ujar Briptu M. Ari, personel Tim PRC Polres Kubu Raya.

Sekitar jarak 20 meter di dapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. TO mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang di masukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.

“Diakuinya bayi tersebut lahir prematur dan mengalami masalah kesehatan sehingga bayi nya meninggal di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak,” jelasnya.

Terkait penemuan pelaku penelentaran bayi yang berhasil diringkus Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdianyah membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengatakan jika saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukannya penyidikan terungkap bahwa TO melakukan kasus pembuangan bayi sudah lima kali, dan yang terakhir dapat kami ringkus,” kata Aipda Ade.

Informasi yang didapat bahwa ibu yang melahirkan bayi berkelamin laki-laki ini diindikasikan masih di bawah umur dan saat ini Tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan