Pria di Bengkulu jadi Buronan Polisi Nekat Tanam Ganja di Perkebunan Kopi

Ilustrasi daun ganja.(Foto:Suara.com)

Bengkulu (Suara Kalbar)- Seorang Pria berinisial In (39) di Bengkulu menjadi buronan Polisi. Pasalnya, ia diduga nekat menanam ratusan batang tanaman ganja di areal perkebunan kopi yang ada di Desa Air Rusa, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangannya di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan tim gabungan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek Bengko dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu yang berlokasi di Dusun III Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.

“Tanaman ganja tersebut ditemukan di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, di dalamnya kita temukan ratusan batang tanaman ganja berusia sekitar tiga bulan,” katanya dilansir dari ANTARA, Jumat (30/12/2022).

Dia menjelaskan, untuk tersangka pemilik kebun berinisial In (39) berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh petugas gabungan, namun istrinya RP (21) bersama anaknya yang baru berumur empat tahun tertinggal di pondok yang mereka tempati.

Saat ini petugas gabungan, kata dia, masih melakukan pengejaran terhadap In, sedangkan isterinya diamankan ke kantor polsek setempat guna dimintai keterangan.

Menurut dia, dirinya bersama dengan tim gabungan sudah meninjau lokasi temuan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman kopi itu bersama tim gabungan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Untuk sampai ke lokasi ini mereka harus berjalan kaki mengitari perbukitan dan perkebunan warga selama dua jam dari ujung jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Sementara itu tanaman ganja yang ditemukan itu sendiri rencananya akan mereka musnahkan dengan cara dibakar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS