Pemkab Landak Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok
Landak (Suara Kalbar) – Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anem mewakili Pj Bupati Landak membuka secara resmi Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Landak di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (13/12/2022).
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Direktur yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam kesempatan ini, Anem menyatakan, tujuan dari penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) adalah agar masyarakat dapat hidup lebih sehat.
“Penerapan KTR ini ditetapkan oleh pemerintah agar masyarakat bisa hidup lebih sehat lagi, Dengan Tujuan untuk menyeimbangkan hak atas kesehatan,” ujar Anem.
Anem meminta dukungan dari semua pihak terkait agar Kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten/kota lainnya yang telah melaksanakan KTR.
“Maka perlu adanya dukungan dari kita semua agar di kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten/kota lainnya yang telah melaksanakan kawasan tanpa asap rokok dan segera adanya peraturan daerah yang mendukung pelaksanananya,”ungkapnya.
Anem berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.
“Saya harap seluruhnya yang hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,”tutup Anem.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now