Panwascam di Mempawah Dapat Pembekalan Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilu
Mempawah (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa serta Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Gakumdu Bawaslu Mempawah Jalan Daeng Manambon, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (15/12/2022).
Ketua Bawaslu Mempawah Akhmad Amiruddin didampingi Anggota Bawaslu Syaifuddin mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh masing-masing satu orang anggota Panwascam dan staf yang membidangi penyelesaian sengketa Pemilu.
Akhmad Amiruddin berharap dari pembekalan ini anggota Panwascam dan staf yang membidangi penyelesaian sengketa Pemilu dapat memahami tupoksinya, sehingga melaksanakan tugas dengan baik, benar dan bertanggung jawab.
“Dan tak kalah penting, seluruh anggota Panwascam bisa memiliki dasar pengetahuan yang memadai terkait tatacara mengenali dan menangani pelanggaran Pemilu yang bakal semakin kompleks, khususnya di Pemilu Serentak 2024,” ujarnya lagi.
Anggota Bawaslu Syaifuddin menambahkan, demi meningkatkan wawasan dan pengetahuan Panwaslu kecamatan, pihaknya turut menghadirkan sejumlah narasumber eksternal dan internal dalam rapat pembekalan ini.
“Pembekalan seperti ini memang sejak dini kita berikan kepada Panwascam agar ada persamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya,” tutup dia.
Seperti diberitakan, Anggota Panwascam se Kabupaten Mempawah telah dilantik pada Jumat, 10 Oktober 2022 lalu.
Usai dilantik, mereka juga diberikan pembekalan awal selama tiga hari pada 30 Oktober-1 November 2022.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





