SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Joss! Tren Tindak Kejahatan Turun di Tahun 2022, Ini Kata Kapolres Mempawah

Joss! Tren Tindak Kejahatan Turun di Tahun 2022, Ini Kata Kapolres Mempawah

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Wakapolres Kompol Rully Robinson Polii, PJU Polres Mempawah dan awak media usai pers rilis akhir tahun di Warung Kopi Goncang Lidah Mempawah, Jumat (30/12/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Humasres Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Upaya Polres Mempawah Polda Kalbar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mulai menuai hasil positif.

Setidaknya, sepanjang 2022 ini tren kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polres Mempawah turun 24 kasus di bandingkan 2021 lalu.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Pers Rilis Akhir Tahun bersama Awak Media 2022 di Warung Kopi Goncang Lidah, Jumat (30/12/2022).

Turut hadir, Wakapolres Kompol Rully Robinson Polii, para pejabat utama (PJU) Polres Mempawah dan awak media yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Galaherang (PEJUANG) Mempawah.

Kapolres menguraikan, untuk Kejahatan Konvensional, Trans Nasional, THP Kaya Negara, Kontijensi dan Guan dan GAR terjadi penurunan 24 perkara di tahun 2022 yakni 223 perkara. Sebelumnya, di tahun 2021, empat jenis kejahatan ini mencatatkan 247 perkara.

Begitu pula dengan kasus atensi pimpinan yang terdiri atas Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan Anirat, ternyata turun 5 perkara di tahun 2022. Sebab pada tahun 2021, kasus atensi pimpinan ini tercatat 67 perkara.

“Dan bercermin dari waktu tindak kriminalitas yang cukup tinggi diantara pukul 00.00 – 04.00 WIB, maka akan kita intensifkan patroli di jam-jam rawan agar angka kriminalitas dapat semakin ditekan dan masyarakat pun merasa aman dan nyaman dengan kehadiran kami (polisi),” tegas AKBP Fauzan Sukmawansyah.

Hanya saja, turunnya tindak kejahatan berbanding terbalik dengan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sebab pada 2022, Satres Narkoba Polres Mempawah justru mengungkap 58 kasus dengan tren naik 2 perkara dari tahun sebelumnya 56 perkara.

“Begitu pula dengan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika naik menjadi 71 orang, 5 orang diantaranya adalah perempuan. sementara tahun 2021 hanya 67 orang,” jelas Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah.

Ia selanjutnya berharap angka kriminalitas di tahun 2023 dapat terus diturunkan. Untuk itu, Kapolres berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang sudah baik.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. Apalagi saya sudah menyebarkan nomor HP/WhatsApp, ini tentu semakin memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan kami,” imbuh AKBP Fauzan Sukmawansyah.

Pers Rilis Polres Mempawah turut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada awak media yang selama ini telah berperan penting dalam penyebarluasan informasi dan kinerja Polri ke masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan