Biaya Kerusakan Pagar Water Front di Pontianak Akan Ditanggung Perusahaan Jasa Penyeberangan
Pontianak (Suara Kalbar)- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kerusakan dan kerugian tengah didata Dinas PU Pontianak. Pendataan dilakukan guna mengetahui detail kerusakan, yang nantinya menjadi tanggungan pihak ketiga.
“Kerusakan tersebut akan di ganti selaku perusahaan yang menjalankan jasa penyeberangan jalur bardan-siantan dan sebaliknya,” ujar Edi Rusdi Kamtono.
Edi Kamtono berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai mengakibatkan tidak beroperasinya Kapal Fery.
Terlebih dampaknya akan sangat terasa bagi masyarakat,mengingat keberadaan feri penyeberangan saat ini, masih menjadi transportasi alternatif masyarakat Kota Pontianak selain Jembatan Kapuas.
“Kemacetan tentu tidak dapat dihindari, jika kapal tidak beroperasi. Namun kini sudah beroperasi tentu masyarakat sedikit terbantu ketika akan menjalankan aktivitas,” jelasnya.
Kapal feri sempat tidak beroperasi lantaran menabrak pagar Water Front Alun Kapuas, karena kondisi mesin yang tiba-tiba mati, saat ini kapal fery penyebaran bardan-siantan sudah kembali beroperasi sejak beberapa hari kemarin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






