Staf Ahli Diminta Jalankan Tupoksi Mengkaji Lebih dalam Permasalahan Pemerintahan
Pontianak (Suara Kalbar) – Memperhatikan tugas sebagai seorang Staf Ahli, Staf Ahli harus dapat memberikan masukan-masukan melalui kajian kepada kepala Daerah, baik itu Gubernur, Walikota maupun Bupati.
“Staf Ahli ini harus memahami tugas pokok dan fungsinya, jika mau sukses menjalankan tugas pokok dan fungsinya, inventaris masalah yang ada di Pemerintahan Daerah dan apa saja yang perlu diperbaiki. Lalu berikan pemikiran kepada Kepala Daerah untuk memperbaikinya,” tegas Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada Seminar terkait Pemberdayaan Kapasitas Staf Ahli Kepala Daerah se- Kalbar yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin (28/11/2022).
Selain itu, Staf Ahli dituntut untuk dapat meningkatkan kapabilitas, mempelajari secara cermat dan teliti peraturan perundang-undangan yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Berikan juga pemikiran-pemikiran baru untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka dari itu Staf Ahli harus memahami data dan juga memahami masalah,” tutup Gubernur.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now