SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Penindakan Tegas Anggota Polri yang Nakal Pulihkan Kepercayaan Publik

Penindakan Tegas Anggota Polri yang Nakal Pulihkan Kepercayaan Publik

Para petugas polisi tampak melindungi diri mereka dengan tameng ketika melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa penentangan terhadap Undang-undang Omnibus di Jakarta, pada 13 Oktober 2020. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

Suara Kalbar– Hampir tidak ada warga Indonesia yang tidak mengetahui kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Agustus silam. Atau kasus dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam peredaran narkoba, dan penanganan polisi terhadap suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang. Kasus-kasus besar ini telah menurunkan secara drastis kepercayaan warga pada polisi.

Namun gerak cepat Kepolisian Indonesia, terutama Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim untuk menyelidiki insiden pembunuhan “Brigadir J” yang kemudian menyeret beberapa tersangka pelaku utama ke meja hijau, juga penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra terkait peredaran narkoba, serta beberapa kebijakan tegas lain seperti larangan tilang manual dan pemberlakuan tilang elektronik dan larangan memamerkan gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian, perlahan-lahan memulihkan kepercayaan publik.

Aparat kepolisian mendorong kendaraan yang rusak saat akan memindahkannya keluar dari Stadion Kanjuruhan, tempat terjadi kerusuhan dan kericuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya, di Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. (Foto: REUTERS)
Aparat kepolisian mendorong kendaraan yang rusak saat akan memindahkannya keluar dari Stadion Kanjuruhan, tempat terjadi kerusuhan dan kericuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya, di Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. (Foto: REUTERS)

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan Survei Nasional Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-kasus Besar, hari Minggu (27/11). Menurutnya dibanding hasil survei yang sama Agustus lalu di mana tingkat kepercayaan publik mencapai 54,4%, pada survei November ini naik menjadi 60,5%.

“Kapolri, langkah-langkahnya belakangan ini, itu mulai menampakkan hasil meskipun dibanding lembaga lain masih terhitung di bawah, tapi paling tidak ada tanda-tanda recovery dari 54 ke 60 persen,” ujarnya.

Namun dibandingkan lembaga penegakan hukum lainnya, Polri masih berada di posisi terbawah dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (72,6 persen), pengadilan (73,7 persen) dan Kejaksaan Agung (77,4 persen).

Survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia itu dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 melibatkan 1.220 orang responden di seluruh provinsi dengan toleransi kesalahan sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan