SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kebijakan Angkutan Sungai Diambil Alih Pusat, Gapasdap Kalbar Minta Pemerintah Bersikap

Kebijakan Angkutan Sungai Diambil Alih Pusat, Gapasdap Kalbar Minta Pemerintah Bersikap

Transportasi air masih banyak ditemukan di Kalimantan Barat. SUARAKALBAR.CO.ID/Septa

Pontianak (Suara Kalbar) – Transportasi air masih banyak ditemukan di Kalimantan Barat. Tidak hanya digunakan sebagai transportasi antar desa, jalur perairan juga menjadi sarana penyeberangan antar kabupaten dan kota di provinsi ini.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Antonius Rawing menuturkan jika ke depan, penegakan regulasi bersama stakeholder akan dilakukan mengingat kini segala perizinan masuk dalam wewenang balai pengelola transportasi daerah atau BPTD.

“Bersama rekan terkait KSOP dan BPTD karna sebagian besar itu dilaksanakan oleh organ pusat baik perijinan dan kelayakan berlayar,” ujar Antonius Rawing.

Selain itu, terkait distribusi BBM pihaknya juga akan mencari solusi terbaik di jalur sungai, yang selama ini dikeluhkan oleh para nelayan di berbagai daerah.

“Target besar kita yakni keluhan distribusi BBM menurun, aspek ancaman keselamatan kapal bisa nihil,” tuturnya.

Ketua DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kalbar, Agus Tianto mengatakan, adanya adanya peraturan baru terkait angkutan sungai menjadi dilema tersendiri bagi nelayan pedalaman.

“Karena ada beberapa bentuk kapal yang tidak mungkin tercover permen 61 tahun 2021 tersebut,” ungkap Agus.

Agus menilai ada kebijakan yang bisa ditangani oleh daerah,namun diambil alih oleh pemerintah pusat. ada beberapa kapal yang surat izinnya mati dan tidak mengantongi surat izin berlayar.

“Kami berharap Pemerintah dapat mengambil sikap dikarenakan maka dirinya berharap pemerintah daerah dapat mengambil sikap, terkait permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Sementara Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan, jika jalur sungai dinilai juga cukup rawan.terlebih jika terjadi kejahatan dan sebagainya jalur pelaporannya cukup lamban.

“Sehingga diperlukan Babin di perairan, agar dapat berkomunikasi dengan masyarakat jika terjadi peristiwa yang tak diinginkan,” tutup Kapolda.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan