HS, Buronon Kejari Ketapang Berhasil Diamankan Kejati Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil mengamankan HS, seorang buronan Kejaksaan Negeri Ketapang pada kasus tindak pidana korupsi yang diamankan langsung di kediamannya di Jalan DR Sudarso Gang Analis Nomor 8, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Asisten Intelegen Kejati Kalbar Taliwondo mengatakan jika pelaku ini sudah dilacak oleh petugas sejak dinyatakan buron oleh Kejati Kalbar.
“Pelaku ini kerap berpindah kadang di Pontianak kadang juga di Sanggau,” ujar Taliwondo saat menggelar pers rilis di Kejati Kalbar Rabu (2/11/2022) malam.
Taliwondo mengatakan jika HS selaku fasilitator Teknik Swasta tahun 2008 sampai dengan 2009 Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, telah melakukan pencairan dana PNPM MP melalui Bank BRI Unit Nanga Tayap yang dialokasikan sebesar Rp. 850. 581.400,”.
“Uang tersebut dana proyek Pembangunan yang diadakan di desa-desa SeKecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, seperti Pembangunan Jalan Rabat Beton, Jembatan Titian Kayu dan Pembangunan Penampungan Air Bersih serta Penimbunan Jalan,” katanya.
Akibat perbuatan terpidana keuangan negara atau daerah dirugikan sebesar Rp. 850. 581.400 Perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor No.7 K/PID SUS/2013 Tanggal 25 Maret 2015
“Pelaku akan dikenai Pidana penjara selama 4 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp. 733.222.600,” ucapnya.
Sementara itu Kajati Kalbar Masyhudi menyampaikan bahwa Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam dua minggu ini secara berturut turut telah berhasil melakukan penangkapan para buronan yang masuk dalam Daftar Buronan kejati Kalbar.“Ini merupakan prestasi, sebab dalam kurun waktu dekat dua buronan berhasil ditangkap,” katanya.
Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar dan Daftar Buronan Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/
“Pada Tahun 2022 ini, Kejati Kalbar telah berhasil menangkap 4 buronan yang masuk dalam Daftar Buronan,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





