SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Bupati Bengkayang Buka Musdad IV Dewan Adat Dayak

Bupati Bengkayang Buka Musdad IV Dewan Adat Dayak

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis secara langsung membuka Musyawarah Adat Dewan Adat Dayak IV Kabupaten Bengkayang digelar Sabtu (5/11/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/ Kurnadi.

Bengkayang (Suara Kalbar) – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis secara langsung membuka Musyawarah Adat Dewan Adat Dayak IV Kabupaten Bengkayang digelar Sabtu (5/11/2022).

Sebastianus Darwis mengatakan Musyawarah Adat Dayak Kabupaten Bengkayang yang laksanakan pada hari ini adalah sebuah konsolidasi organisasi Dewan Adat Dayak tingkat kabupaten Bengkayang dengan tema: “melalui musyawarah adat Dewan Adat Dayak keempat Mari kita bangkitkan rasa persatuan antar sesama bangsa Dayak di Kabupaten Bengkayang dengan semangat gotong royong”

Selain itu, Bupati Bengkayang juga menyampaikan beberapa hal untuk dapat menjadi perhatian bersama yakni terkait pelaksanakan rangkaian pesta demokrasi Pemilu Pilpres dan Pemilukada yang telah dijadwalkan pada bulan Februari 2024, untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden dan dilanjutkan bulan November 2024 untuk Pemilu kepala daerah gubernur, bupati, Walikota yang dilaksanakan serentak se-Indonesia.

Menurut Darwis menjelang perhelatan pesta demokrasi tersebut tentunya akan banyak riak-riak atau dinamika-dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dengan berbagai kepentingan politik praktis

Ia mengharapkan peran aktif dari kita semua agar secara bersama-sama dapat mensukseskan pesta demokrasi tersebut terutama lewat cipta kondisi masyarakat yang kondusif di tengah keberagaman yang ada ini.

Organisasi kemasyarakatan termasuk DAD Kabupaten Bengkayang diharapkan juga dapat menjaga netralitasnya dalam mendukung pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang.

“Yang kedua, yakni isu terorisme seringkali kita dengar dan saksikan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial yang ada. Dan kita sepakat bahwa terorisme dan kekerasan merupakan musuh kita bersama yang patut kita cegah dan kita perangi agar tercipta situasi yang aman dan damai seperti yang kita cita-citakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun atas dasar kebersamaan dalam sebuah keberagaman, tidak mengenal istilah politik mayoritas atau minoritas semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum sebagai warga negara,” katanya.

Sedangkan ketiga menurutnya terkait konflik pertanahan di tengah masyarakat, konflik kepemilikan dan hak atas tanah, konflik antar warga dengan perusahaan, konflik antar kampung bahkan antar warga serta anggota dalam keluarga kerap terjadi. Yang ke empat yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terjadi terhadap perempuan dan anak-anak juga patut menjadi perhatian kita bersama.

Kelima, kata Sebastianus Darwis, terkait dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang harus kita sikapi bersama, kalau ini tidak kita sikapi bersama akan memperparah kondisi masyarakat di daerah kita Bengkayang. Untuk menyikapi hal ini diharapkan peran serta masyarakat dan tokoh-tokoh agama maupun tokoh adat.

Dalam kesempatan itu juga, Darwis menitip pesan kepada Dewan Adat Dayak yang merupakan salah satu wadah organisasi kemasyarakatan yang keberadaannya dilindungi oleh negara melalui undang-undang.

Oleh karena itu dalam melakukan berbagai aktivitas organisasi agar selalu mengutamakan tanggung jawab bagi komunitas masyarakat Dayak yang ada di daerah Kabupaten Bengkayang.

Dewan Adat Dayak juga sebagai wadah pemersatu komunitas masyarakat Dayak, sebagai wadah perjuangan dan pelestarian budaya untuk memperjuangkan aspirasi pengaduan dan kepentingan masyarakat Dayak yang menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan dan tetap menghormati ketentuan-ketentuan yang berlaku karena Dewan Adat daya merupakan kumpulan pemikir dan para cendekiawan masyarakat Dayak menjadi sebuah lokomotif gerbang untuk kemajuan masyarakat di Kalimantan Barat.

Disampaikan juga oleh Bupati yakni ketentuan yang mengatur tentang keberadaan ormas organisasi kemasyarakatan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan yang berada di wilayah NKRI wajib untuk mendaftarkan diri pada pemerintah.

Musyawarah Dewan Adat Dayak IV di Kabupaten Bengkayang hari ini adalah sebuah konsolidasi organisasi yang telah berakhir masa jabatan kepengurusan periode 2017-2022 untuk menentukan pilihan kita dalam sebuah kepengurusan yang baru.

Kepengurusan yang baru nanti peka terhadap perkembangan Global mengharuskan kita untuk mengikutinya dengan adat Dayak yang dibentuk agar membantu pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan.

“Harapan kita Jangan sampai kita Tertinggal dari yang lain kita selama ini hanya berbicara budaya fisik untuk mengadakan berbagai macam event-event festival budaya tetapi kita lupa berbicara Pendidikan Kebudayaan untuk generasi muda dan anak-anak kita di masa yang akan datang,” jelasnya.

Dengan Musyawarah Adat Dayak ini, kata Sebastianus Darwis, diharapkan bukan hanya memilih pengurus baru tetapi yang lebih penting adalah Mari kita Bangkit Bersama untuk kepentingan bersama jangan kita terkotak-kotak.“Jangan kita berpengaruh terhadap isu-isu yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang tidak punya kepentingan dan tidak bertanggung jawab untuk memecahkan persatuan kita terkhusus di Kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini,” jelasnya.

“Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah menjaga kebersamaan keharmonisan berbangsa dan bernegara terutama masyarakat Kabupaten Bengkayang yang tetap saling menghargai sehingga tetap aman dan kondusif sampai saat ini,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan