Usai Dinyatakan Bebas, Rizky Billar Berjanji Tidak Akan Ulangi Kesalahan Sama
Suara Kalbar – Rizky Billar diizinkan keluar dari tahanan Polres Jakarta Selatan usai permohonan penangguhan penahananan atas dugaan kasus KDRT dikabulkan pihak kepolisian.
Rizky mengatakan, dirinya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dengan apa yang dilakukannya terhadap sang istri (Lesti Kejora).
“Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan. Atas apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya saat keluar dari Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022 malam.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun menegaskan, peristiwa yang terjadi dalam rumah tangganya ini merupakan pembelajaran hidup baginya agar kedepannya lebih baik lagi.
Saya harap kejadian ini jadi pembelajaran buat saya agar bisa lebih baik ke depannya,” katanya.
Ia berharap, pasca pengalaman yang dialaminya saat ini dapat menjadikan rumah tangganya bersama Lesti Kejora semakin kuat menghadapi cobaan.
Setelah kejadian ini, mudah-mudahan rumah tangga kami jadi semakin kokoh dan tidak terpengaruh hal apa pun,” katanya.
Sebelumnya, sang istri Lesti Kejora melaporkan Rizky Billiar ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 atas dugaan kasus KDRT. Dalam laporan tersebut Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky Billiar lantaran ketahuan memiliki wanita idaman lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka serta sempat menginap selama semalam dan pada 13 Oktober Billar resmi ditahan.
Sementara itu, di hari yang sama Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap Rizky Billar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS