SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Tekan Peredaran Narkoba, BNN Kubu Raya Dorong Pecandu untuk Rehabilitasi

Tekan Peredaran Narkoba, BNN Kubu Raya Dorong Pecandu untuk Rehabilitasi

BNNK Kubu Raya beserta stakeholder lainnya melakukan sosialisasi terhadap Perda P4gn, guna mendorong para pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/Bian

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kabupaten Kubu Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4gn). Adanya Perda tersebut diharapkan menekan angka peredaran narkoba yang sudah menyasar ke kampung-kampung terlebih kini sudah ada 38 pecandu di yang masuk tahap rehabilitasi BNNK Kubu Raya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya, AKBP Abdul Haris Daulay mengatakan. Jika selama ini ketika pecandu narkoba ini sudah tertangkap, barulah melapor ingin direhabilitasi. Kuota rehabilitasi di BNNK Kubu Raya pada tahun 2022 ini sebanyak 40 orang dan yang sudah direhabilitasi sampai saat ini berjumlah 32 orang.

“Dengan sisa waktu 2 bulan lagi ini, diharapkan ada penambahan warga yang datang ke BNNK Kubu Raya dan mau direhabilitasi karena kecanduan narkob. Sebab, tidak di pungut biaya sepersenpun,” jelas Daulay.

Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Perda P4gn, bertujuan agar masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba. dimulai dari keluarga dan disosialisasikan langsung ke masyarakat saat musrenbang.

“Tak hanya itu adanya perda ini menyadarkan masyarakat untuk mau direhabilitasi,” ucap Muda.

Sementara itu, Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, dr. purwanto menyambut baik lahirnya perda nomor 4 tahun 2021 di kubu raya. Hal ini adalah bukti nyata perang terhadap narkoba yang melibatkan stakeholder terkait.

“Saya pun mendorong daerah lain yang mungkin belum menerapkan Perda P4gn ini, semoga di tahun berikutnya 14 Kabupaten Kota bisa memiliki perda tersebut,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan