SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Mengenal TKSK di Mempawah, Tenaga Kesejahteraan Sosial yang Kini Berusia 13 Tahun

Mengenal TKSK di Mempawah, Tenaga Kesejahteraan Sosial yang Kini Berusia 13 Tahun

Pengurus inti TKSK Kabupaten Mempawah (berdiri) saat berfoto bersama Asisten II Setda Rochmat Effendi, Kadis Sosial PPPAPMPD Burhan dan Kabid Sosial Heru Agung Yuana usai Syukuran HUT ke-13 TKSK di Pondok UJM Mempawah, Selasa (12/10/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Berbagai penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diluncurkan pemerintah, tak lepas dari peran TKSK.

TKSK adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang selalu memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap penyaluran bantuan.

Di Mempawah, kiprah TKSK tak diragukan lagi sebagai mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Pada Selasa (11/10/2022) kemarin, TKSK menggelar syukuran HUT ke-13 di Pondok UJM Mempawah dengan tema “Bangkitkan Kepedulian Pulihkan Semangat Kesetiakawanan”.

Turut hadir, Asisten ll Setda, Rochmat Effendi, Kadis Sosial PPPAPMPD, Burhan, Kabid Sosial Heru Agung Yuana, para camat dan TKSK se-Kabupaten Mempawah.

Koordinator TKSK Mempawah, Abdul Gapur, mengatakan, di usia yang masih tergolong remaja, TKSK Mempawah masih memerlukan banyak masukan, saran dan nasehat, terutama dalam tugas menangani permasalahan kesejahteraan sosial.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pemkab Mempawah yang diwakili Asisten II Setda, bapak Rochmat Effendi, Kadis Sosial PPPAPMPD, bapak Burhan, beserta para camat pada syukuran HUT ke-13 TKSK,” jelas Abdul Gapur

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, pihaknya tentu juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Sebab tanpa adanya kerjasama dan kolarobasi bersama, maka penanganan permasalahan kesejahteraan sosial tidak akan berjalan optimal di Kabupaten Mempawah,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Setda, Rochmat Effendi, berharap di usia yang ke-13, TKSK semakin solid dan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Menurut dia, dalam upaya menuntaskan permasalahan sosial, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena memiliki keterbatasan.

“Maka diperlukan gotong royong dari berbagai pihak untuk berkolaborasi bersama pemerintah sehingga terwujud kesejahteraan dan keadilan,” tegasnya.

Syukuran HUT ke-13 TKS berlangsung sederhana. Setelah doa bersama, dilanjutkan dengan ramah tamah.

Patut diketahui, tugas umum TKSK adalah melaksanakan pemetaan sosial, berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial dan/atau data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

Kemudian, melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota, dan kecamatan;

Lalu, melaksanakan kerja sama dan/atau koordinasi dengan PSKS dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

Serta, melakukan sinergi, integrasi, dan sinkronisasi dengan camat dan/atau perangkat organisasi dibawahnya antara penyelenggara kesejahteraan sosial dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dan/atau pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan