SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar BPN Diminta Hindari Kasus Sengketa Tanah di Kalbar

BPN Diminta Hindari Kasus Sengketa Tanah di Kalbar

Kegiatan Ekspos data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan di Kalbar yang dilaksanakan oleh BPN Kalbar [ANTARA]

Pontianak (Suara Kalbar) – Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yuniar Hikmat Ginanjar meminta BPN Kalimantan Barat untuk menghindari kasus sengketa tanah agar tidak terjadi konflik dan permasalahan hukum di masyarakat.

“Sengketa dan konflik tentu harus kita hindari sebab itu menyangkut kepentingan orang banyak. Tetapi, saya yakin dan pastikan bahwa di Provinsi Kalbar ini termasuk daerah yang tingkat sengketa dan konflik itu tidak terlalu tinggi dibandingkan provinsi lainnya,” kata Yuniar saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat (30/9/2022) seperti dilansir ANTARA.

Ia juga mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sedang menangani hal tersebut untuk meminimalisasi sengketa yang mungkin terjadi di Provinsi Kalbar.

“Kami dari BPN juga akan usahakan, meminimalisasi, dan jumlahnya kita tekan supaya ada kepastian untuk investasi dan kepastian hukum tentunya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Ery Suwondo pada kesempatan itu mengatakan dengan program-program yang telah dijalankan, kasus sengketa tanah dapat diminimalisasi.

“Di Kalbar tidak terlalu signifikan masalah sengketa tanah karena kita banyak program untuk menyelesaikan sengketa, terutama itu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi. Itu salah satu program nasional yang benar benar bisa meminimalisasi terjadinya sengketa tanah,” tuturnya.

Menurut ia, dengan adanya program PTSL yang masih berjalan di Kalbar, kasus sengketa lahan juga akan menurun dan dapat diselesaikan.

Selain itu, Ery berharap pada tahun 2025 seluruh lahan milik masyarakat di Kalbar sudah tersertifikasi sehingga memiliki kepastian hukum dan tidak muncul lagi permasalahan.

“Kami berharap ke depannya tanah-tanah di Kalbar sudah terdaftar dan tersertifikasi semua dengan baik. Harapan kita juga agar masyarakat dapat diberikan edukasi, penjagaan, dan memelihara tanah beserta suratnya sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan