SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang BPSK Singkawang Gelar Sosialisasi di Kampus STIH SM Tsjafioeddin Singkawang

BPSK Singkawang Gelar Sosialisasi di Kampus STIH SM Tsjafioeddin Singkawang

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen yaitu penegakan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Kampus STIH SM Tsjafioeddin Singkawang, Jumat (31/9/2022).

Singkawang (Suara Kalbar)- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen yaitu penegakan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Kampus STIH SM Tsjafioeddin Singkawang, Jumat (31/9/2022).

“Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen ini sangat bermanfaat bagi para konsumen terutama pada ibu-ibu dan adik-adik ketika saat transaksi di toko di pasar,” ujar Ketua BPSK Kota Singkawang Darwis.

Dia mengimbau semua para konsumen sebelum membeli suatu produk diteliti lebih dulu sebelum membeli meskipun barang itu murah tapi tidak bermasalah.

“Kami selalu mengadakan pengawasan sesuai tupoksi kami di BPSK, informasi atau tindak lanjut dari pemerintah baik pusat maupun provinsi. Kita semua khususnya konsumen hendaknya berhati-hati ketika membeli produk,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan