Bawaslu Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran
Singkawang (Suara Kalbar)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang menyelenggarakan sosialisasi penanganan pelanggaran dengan mengangkat tema peran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan pelanggaran Pemilu di Hotel Dangau Singkawang, Jumat (7/10/2022).
Hadir diantaranya Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Mochammad, Anggota Bawaslu Kota Singkawang Rubi Ismayanto dan Hendra Kurniawan serta menghadirkan para Lurah se Kota Singkawang, perwakilan tokoh agama dan masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan menjadi sangat penting, dan ada mewakili kelurahan yang lebih dekat dengan masyarakat di bawah,” ujar Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Singkawang, Rubi Ismayanto.
Dilaksanakan kegiatan ini, kata Rubi Ismayanto, merupakan upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan upaya pencegahan.
“Sosialisasi dan informasi pengawasan dokumen dan pengawasan lapangan, ada beberapa kriteria yang dilakukan sesuai tufoksi,” jelasnya.
Dia menjelaskan perlunya peran-peran untuk kontribusi mengawal proses pemilu. “Objek ini bisa menjadi potensi pelaku karena ketidaktahuan kita sehingga kita khilaf, objek menjadi sasaran diikut sertakan dalam kepemiluan karena domain di Singkawang dan koordinasi dingkat bawah sehingga sangat diperlukan,” katanya.
Anggota Bawaslu Kalbar Mochamad mengatakan makin banyak kelompok masyarakat terlihat dan menciptakan demokrasi negara yang demokrasi bukan negara otoriter bukan negara kerajaaan.
“Pemilu yang demokratis pemilu yang aturannya jelas, karena pelaksanaan pemilu itu ada ketentuan norma yang mengatur tidak boleh berdasarkan perasaan atau pikiran,”jelasnya.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalbar ini mengatakan pelaksanaannya harus jelas prosedur, sedang tahapan peserta parpol mulai dari pendaftaran diatur semua.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now