SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Pemkab Sanggau Luncurkan D-iPAD

Pemkab Sanggau Luncurkan D-iPAD

Bupati Paolus Hadi saat melaunching D-iPAD di Aula Bapenda Sanggau.

Sanggau (Suara Kalbar)- Bupati Sanggau Paolus Hadi melaunching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah ( D-iPAD) di aula Bapenda Sanggau, Kamis (15/9/ 2022).

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan digitalisasi dan integrasi pajak daerah atau D-iPAD ini adalah bentuk inovasi daerah mendukung sanggau bangga mengukir sejarah atau sabang merah.

“Saya merespon launching hari ini, karena sebagai pejabat negara memang harus punya ide-ide yang inovatif,” ujar Paolus Hadi.

Pemkab Sanggau terus berinovasi sebagaimana sebelumnya telah membuat semua pelayanan hanya satu pintu, tidak perlu lagi kemana-mana, cukup di tempat itu semua jenis pelayanan secara manual ada.

“Namanya Mal Pelayanan Publik atau MPP. Di tempat itu orang bisa mengurus banyak hal mulai dari pajak, izin dan lain sebagainya,” kata Paolus.

Namun, tidak hanya cukup dengan MPP, pemerintah terus menambah inovasi memberikan pelayanan yang mudah dan efektif kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya D-iPAD ini, duduk di rumah mengurus apapun bisa, karena memang sudah tuntutannya. Memang tantamgannya masih banyak, terutama di daerah-daerah blank spot yang sulit sinyal,” ungkap Paolus Hadi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau Wellem Suherman menyampaikan, lauching digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus sarana informasi kepada publik sehubungan dengan telah hadirnya pajak daerah melalui aplikasi digital yang terintegrasi.

“Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek pajaknya sendiri melalui handphone dengan mengunduh aplikasi tersebut di google playstore. Informasi yang diberikan kepada wajib pajak diantaranya adalah status pembayaran 10 jenis pajak daerah,” katanya.

Menurutnya, adapun 10 jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB serta tata cara pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan