SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang BPSK Kota Singkawang Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen di Akbid Singkawang

BPSK Kota Singkawang Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen di Akbid Singkawang

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen yaitu penegakan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Akademi Kebidanan Kota Singkawang, Jumat (16/9/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra

Singkawang (Suara Kalbar)- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen yaitu penegakan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Akademi Kebidanan Kota Singkawang, Jumat (16/9/2022).

“Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen ini sangat bermanfaat bagi para konsumen terutama pada ibu-ibu dan adik-adik ketika saat transaksi di toko di pasar,” ujar Ketua BPSK Kota Singkawang Darwis.

Dia mengimbau semua para konsumen sebelum membeli suatu produk diteliti lebih dulu sebelum membeli meskipun barang itu murah tapi tidak bermasalah.

“Kami selalu mengadakan pengawasan sesuai tupoksi kami di BPSK, informasi atau tindak lanjut dari pemerintah baik pusat maupun provinsi. Kita semua khususnya konsumen hendaknya berhati-hati ketika membeli produk,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play