SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Tiga APH di Sanggau Raih Penghargaan dalam KPPAD Award

Tiga APH di Sanggau Raih Penghargaan dalam KPPAD Award

Kepala Kejasaan, kepala Pengadilan dan Kapolres Sanggau menerima penghargaan dalam ajang KPPAD Kalbar Award.

Sanggau (Suara Kalbar) – Polres Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau dan Pengadilan Negeri Sanggau mendapatkan penghargaan dalam ajang yang dilaksanakan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Award dalam rangka peringatan puncak Hari Anak Nasional Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ di Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (11/8/2022).

Ketiga Institusi tersebut menerima pernghargaan terbaik dalam perlindungan anak oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Anak Daerah Kalimantan Barat yang diserahkan langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan yang menerima penghargaan tersebut mengaku bahagia atas penghargaan yang diberikan oleh KPPAD Kalbar dengan predikat polres terbaik perlindungan anak.

“Dengan diberikannya penghargaan ini diharapkannya semakin menambah semangat personilnya dalam melakukankan pelayanan kepada masyarakat umum. Mudah-mudahan menjadi pemacu kami untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, terutama masyarakat sanggau dan umumnya,” kata Ade Kuncoro.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rusdiyanto juga mengucapkan syukur karena berkat keseriusan dan kerja tim yang solid juga sinergisitas dengan aparat penegak hukum yang lain seperti Polres dan Pengadilan Negeri sehingga pada hari ini diberikan kepercayaan untuk menerima penghargaan KPPAD Award tahun 2022.

“Dengan diberikannya penghargaan kepada tiga institusi APH di Sanggau ini sekaligus membuktikan keseriusan APH dalam menuntaskan perkara-perkara yang melibatkan anak-anak. Kami tetap bersinergi dalam menuntaskan perkara-perkara,” kata Anton.

Menurutnya dengan kompak, sinergis dan tegasnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan anak bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan khususnya kepada anak-anak.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan