Tak Tinggalkan Pesan, IRT di Pontianak Timur Meninggal Gantung Diri

Tim Inafis Polresta Pontianak melakukan olah TKP dan pengecekan terhadap korban di di Jalan H.M Rasuna Said Perumnas 3 Gang Mabang Pontianak Timur pada Senin (15/8/2022).

Pontianak (Suara Kalbar) – Betapa terkejutnya KS usai pulang dari warung dan mendapati sang istri tergantung di dalam kamar tidur di Jalan H.M Rasuna Said Perumnas 3 Gang Mabang Pontianak Timur pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.25 WIB.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Malik mengatakan suami korban pamit ke warung dan kondisi sang istri sedang tiduran di ruang tengah dekat tangga.

“Suami korban pulang pukul 12.40 WIB, pada saat masuk kerumah pintu dalam posisi dirapatkan tidak terkunci kemudian suami korban mengarah ke kamar depan melihat korban dalam keadaan gantung diri menggunakan tali tambang nilon warna Kuning yang diikat di pintu kamar depan dan melihat kursi plastik warna biru dalam keadaan tumbang,” ujar AKP Malik.

Lantaran panik suami korban pun menurunkan korban dengan cara memotong tali tersebut menggunakan pisau, setelah itu ia berteriak minta tolong dengan tetangga sekitar.

“Sekira 14.30 WIB Tim Inafis Polresta Pontianak Melakukan olah TKP dan pengecekan terhadap korban, kemudian pukul 15.00 WIB korban dibawa menggunakan mobil ambulance milik Kecamatan Pontianak Timur ke RS. Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk di lakukan Visum Et Repertum, namun keluarga korban menolak dilakukan visum,” ujarnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS