Sejumlah Wilayah Kota Pontianak Kembali Masuk ke Kubu Raya

Anggota DPRD Kota Pontianak Dian Eka

Pontianak (Suara Kalbar) –Pasca keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 beberapa waktu lalu, tidak hanya Perumnas IV berpindah ke Kabupaten Kubu Raya. Namun ada juga wilayah lain di Kota Pontianak yang masuk dalam kabupaten yang berslogan menanjak, tentu hal ini menjadi kekisruhan masyarakat Kota Pontianak yang tinggal di kawasan tersebut, kawasan yang masuk dalam Permendagri yakni Parit Mayor, Beliung dan Pal 5.

Anggota DPRD Kota Pontianak Dian Eka mengaku jika dari Komisi 1 belum menyikapi lebih lanjut. Namun pihaknya akan mencari data terkait laporan tersebut, mengingat beberapa waktu terakhir ada laporan untuk menindaklanjuti kisruh tersebut.

“Ini kan kasusnya beda dengan Perumnas IV, sebenarnya ini dampak dari keluarnya Permendagri itu, kita juga akan turun ke lapangan sehingga ini tidak bisa dianggap remeh. Karena hanya batas wilayah ini nantinya hak-hak masyarakat untuk melakukan pemilihan itu tidak terlaksana,” ujarnya.

Dian Eka menilai, adanya kekeliruan dalam permendagri yang telah keluar tersebut. Mengingat wilayah yang sebelumnya tidak bermasalah seperti Perum IV namun ikut masuk dalam wilayah Kubu Raya.

“Permendagri kan bukan buatan Tuhan ya, tentu masih bisa fleksibel karna mungkin disitu terjadi kekeliruan sehingga wajiblah pemerintah merevisi isi dari Permendagri itu ,”katanya.

Dirinya pun pernah membicarakan hal tersebut kepada Kemendagri terkait batas wilayah antara isi Permendagri dan lampiran berbeda yang dapat menimbulkan polemik baru. Dian pun meminta kepada masyarakat yang wilayahnya masuk ke Kubu Raya agar dapat berkoordinasi dengan DPRD Kota Pontianak.

“Sejauh ini baru Parit Mayor sehingga saya meminta kepada warga lain untuk dapat berkoordnasi dengan kami, karna dampaknya sangat besar belum lagi sekarang sekolah yang sudah menggunakan sistem zonasi kan kasian,” jelasnya.

DPRD Kota Pontianak pun akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terkait hal ini karna DPRD menyayangkan hilangnya Perumnas IV kini disusul lagi dengan sejumlah wilayah juga berpindah ke Kabupaten Kubu Raya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS