SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar KPID dan Komisi I DPRD Kalbar Gelar FGD Bahas Penguatan Konten Lokal di Era Digital

KPID dan Komisi I DPRD Kalbar Gelar FGD Bahas Penguatan Konten Lokal di Era Digital

KPID Kalbar bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, insan penyiaran, media dan wartawan saat foto bersama kegiatan FGD penyiaran bertema Mengawal Konten Lokal di Era Digital di Ruang Rapat DPRD Kalbar, Rabu (30/9/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyiaran bertema “Mengawal Konten Lokal di Era Digital” di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, Rabu (30/9/2026).

FGD yang melibatkan insan penyiaran, media dan jurnalis untuk menghimpun berbagai masukan terkait penguatan konten lokal di tengah perkembangan teknologi digital.

Masukan yang diperoleh akan dirumuskan menjadi rekomendasi, sekaligus bahan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Ketua KPID Kalbar Ramdan, mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun pandangan dari lembaga penyiaran dan media di daerah, mengenai pentingnya mengangkat isu-isu lokal ke tengah publik.

“Masukan dihimpun melalui FGD penyiaran bertema mengawal konten lokal di era digital yang kami gelar bersama Komisi I DPRD Kalbar hari ini,” ujar Ramdan.

Menurut Ramdan, isu lokal perlu terus diangkat ke ruang publik, tidak hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga untuk kepentingan edukasi.

“Kita mendapatkan masukan, betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal ke tengah public, selain sebagai informasi dan edukasi,” katanya.

Ramdan mengatakan perubahan ekosistem media akibat perkembangan teknologi digital menuntut lembaga penyiaran dan media, tidak hanya mempertahankan keberadaan konten lokal. Konten tersebut juga perlu diproduksi, diformulasikan dan didistribusikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ramdan menyebutkan, berbagai masukan yang disampaikan dalam FGD akan dirumuskan dan diformulasikan oleh KPID Kalbar.

“Melalui kegiatan ini tentu kami akan merumuskan, memformulasikan dari berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh lembaga penyiaran maupun rekan-rekan media,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari daerah juga berkaitan dengan perkembangan pembahasan RUU Penyiaran.

Ramdan mengatakan KPID Kalbar memperoleh informasi dari KPI Pusat, bahwa pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap kedua dan telah terbit surat presiden pengantar untuk pembahasan lanjutan.

“Mudah-mudahan dari FGD ini bisa memberikan nilai-nilai yang positif, dan mendapatkan masukan dari isu-isu yang ada di daerah,” katanya.

FGD tersebut diharapkan menghasilkan pemahaman bersama mengenai tantangan dan peluang konten lokal, mendorong penguatan ekosistem media yang berkelanjutan, serta menghasilkan masukan dan rekomendasi untuk mendukung penyiaran yang berkualitas, bertanggung jawab, inovatif, dan berpihak pada kepentingan publik di Kalimantan Barat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar,  Rasmidi mengapresiasi pelaksanaan FGD penyiaran tersebut.

Rasmidi mengatakan pihaknya siap mendukung penguatan ekosistem penyiaran dan pemberitaan di Kalimantan Barat.

“Kami siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini serta mendorong media untuk menghadirkan konten lokal. Media memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play