Korban Kecelakaan Pelajar di Landak Ditanggung Biaya Pengobatan
Landak (Suara Kalbar) – Kecelakaan maut pelajar SMP di Kabupaten Landak pada 25 Agustus lalu mengundang keprihatinan semua pihak. Hingga kini data yang meninggal dunia sebanyak 4 orang dan mengalami luka-luka 29 orang.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak dr.Albertus Geovani, mengatakan untuk korban kecelakaan lalu lintas tidak dikenakan biaya.
“Ada informasi juga dari Jasa Raharja akan menanggung biaya pengobatan korban,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Landak, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Hary Mulyadi pihaknya diperintahkan Pj Bupati guna terus memantau kondisi korban. Pihak sekolah SMPN 01 Sengah Temila membuka open donasi bagi korban kecelakaan lakalantas.
“Saat kami membesuk anak-anak (korban kecelakaan lakalantas) Bapak Pj. Bupati Landak memerintahkan kepada kami untuk memantau perkembangan dari korban kecelakaan lakalantas ini,” katanya.
Ia juga selalu memantau kondisi mereka. “Selain itu, pak Sekda juga menugaskan kami untuk mengawasi ini. Apakah korban kecelakaan lakalantas ini mendapat santunan dari Jasa Raharja atau tidak, dan korban mendapat santunan dari Jasa Raharja,”ujar Hery Mulyadi.
Ia mengatakan korban yang meninggal dunia pada kecelakaan lakalantas ini ada 4 orang, 29 orang luka-luka jadi totalnya 33 orang. Ada yang dirujuk ke RS Antonius Pontianak dan RS dr. Sudarso Pontianak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now