Warga di Landak Bakar Lahan Bercocok Tanam, Hotspot Terpantau Aplikasi Lancang Kuning, Polisi Langsung Turun Pengecekan

Bhabinkamtibmas saat cek titik api di Desa Temiang Sawi Kabupaten Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Yandra melakukan pengecekan titik api yang terpantau Hotspot aplikasi Lancang Kuning yang berada di Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Jumat (22/07/2022).

Sebelum berangkat ke titik hotspot Bripka Yandra berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pengecekan.

Lanjut Bripka Yandra bersama perangkat desa Temiang Sawi melakukan pengecekan titip Hotspot dan ditemukan lahan bekas terbakar seluas 0.8 H milik warga bernama Saiful.

Menurut Saiful selaku warga yang membakar mengaku api tersebut berasal dari lahan miliknya dan nantinya akan digunakan untuk menanam padi dan jagung.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan, pemerintah saat ini fokus dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, diimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kearifan lokal sesuai dengan peraturan gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

“Untuk membuka lahan untuk di tanami varietas lokal dan membuka lahan dengan cara membakar tidak lebih dari 2 hektare,” terang Kapolsek.

“Kemudian agar tidak merembet nya atau menjalarnya api agar membuat sekat dan pada saat membakar agar di jaga oleh warga warga lainnya dan jangan lupa agar melapor kepada kades setempat,” tambah Kapolsek.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS