PWNU Kalbar Masa Khidmat 2017-2022 Mengaku Tak Diikutsertakan Konferwil VIII
Pontianak (Suara Kalbar) – Seperti sudah di ketahui oleh khalayak ramai jika Pengurus wilayah Nahdatul Ulama Kalimantan Barat (PWNU) akan menggelar Konferwil VIII pada Jumat (29/7/2022).
Pengurus PWNU Kalbar Masa Khidmat 2017-2022 mengaku tak diikutsertakan dalam konferwil tersebut.
Sekretaris Steering Comite Panitia Konferwil PWNU Kalbar Hermawansyah mengatakan jika sebelumnya pengurus khidmat telah melakukan serangkaian persiapan guna menggelar konferwil seminggu kemudian tanpa pemberitahuan sebelumnya, pada 22 Juni 2022 PBNU melayangkan Surat Nomor 347/C.I.17/06/2022 tentang Instruksi Penghentian Persiapan Konferensi Wilayah.
“Setelah itu, pada 24 Juni 2022, 14 PCNU se-Kalbar diundang PBNU Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU. Hasilnya, pada hari yang sama, 24 Juni 2022, PBNU kembali mengeluarkan Surat Nomor 353/C/I/17/06/2022 kepada PWNU Kalbar untuk menunda Konferwil yang semula dijadwalkan pada 25-26 Juni 2022, menjadi minggu pertama atau kedua Juli 2022,” ujar Herwansyah.
Dirinya melanjutkan jika setelah mendapatkan surat PBNU ini, esok harinya 25 Juni 2022 PWNU Kalbar mengirimkan Surat Nomor 270/PWNU/A.I/VI/2022 menyampaikan permohonan dan usulan jadwal pelaksanaan Konferwil pada 4-5 Juli 2022.
“Saat Panitia Konferwil VIII PWNU Kalbar mempersiapkan segala kebutuhan untuk menggelar Konferwil, secara mengejutkan PBNU mengeluarkan Surat Nomor 105/A.II.04/072022 pada 1 Juli 2022 tentang Penunjukan dan Pengesahan Karteker PWNU Kalbar,” katanya.
SK PBNU ini memberi penegasan pada diktum ketiga yang menugaskan kepada Karteker PWNU Kalbar untuk Melaksanakan tugas-tugas kepengurusan PWNU Provinsi Kalimantan Barat berpedoman kepada AD dan ART NU, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku serta Petunjuk PBNU, Melaksanakan Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Barat paling lambat satu bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.
SK PBNU yang mendemisionerkan’ kepengurusan PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 ini diketuai oleh Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag dengan Sekretaris Faisal Saimima, anggota H. Umarsyah, S.IP, H. Romawi Martin dan H. Didik Iman Wahyudi, SE.
Dua nama terakhir adalah merupakan unsur dari PWNU Kalbar dan sekaligus Ketua Panitia Konferwil VIII. Pada 22 Juli 2022, Karteker PWNU Kalbar menggelar rapat di PBNU yang juga dihadiri dua orang wakil PWNU Kalbar. Berdasarkan laporan dari H. Romawi Martin, hasil rapat itu menyepakati bahwa Konferwil dilaksanakan secara teknis oleh Panitia Konferwil yang sebelumnya telah dibentuk PWNU.
Atas dasar itu, Panitia Konferwil melanjutkan persiapan teknis sambil menunggu kepastian jadwal pelaksanaan Konferwil dari PBNU. Sebab berdasarkan SK PBNU tanggal 24 Juni 2022, terdapat diktum bahwa Konferwil VIII PWNU Kalbar akan dihadiri dan dibuka oleh Rais Am dan atau Ketua Umum PBNU.
Pada Rabu (27 /7/2022) kembali secara sepihak dan mengejutkan beredar informasi dan berita di media online adanya Panitia Konferwil yang ditunjuk oleh Karteker PWNU Kalbar tentang kepastian tanggal dan tempat pelaksanaan Konferwil.
Padahal H. Romawi Martin, Ketua Panitia dan anggota Karteker PWNU tidak pernah diberitahu adanya keputusan mengganti kepanitian Konferwil.
“Berdasarkan rangkaian proses sebagaimana yang dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa PBNU telah mengambil alih pelaksanaan Konferwil VIII tanpa alasan yang memadai. Bahkan PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 juga tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada seluruh peserta Konferwil. Ini menandakan bahwa kinerja organisasi PWNU Kalbar masa khidmat 2017-2022 sama sekali tidak dianggap oleh PBNU,” tegasnya.
Sementara itu Syuriah PWNU Kalbar Drs Jipridin mengaku sudah cukup lama bergabung dalam NU, dirinya merasa banyak kejutan – kejutan dalam konferwil yang ia rasa over confident. Oleh karena itu pengambilan kewenangan mengatasnamakan kertaker over management.
“Meski itu dianggap sah, kami memberikan peluang konferwil ini meski tidak diundang jangankan diundang memberikan pertanggungjawaban saja tidak boleh,” imbuhnya.
Adanya hal tersebut, Jipridin mengajak pengurus wilayah untuk hadir meskipun nanti tidak diperkenankan masuk dalam ruangan pihaknya menyemangati saja.
“Meskipun status kepersertaan kita tidak ada, kita hadir saja untuk menyemangati, oleh karna itu kita rajut kepemimpinan NU yang akan datang tidak boleh siapa pun orangnya memiliki otoritatif mutlak, karena dalam AD ART yang memiliki suara sah itu 14 kabupaten kota, tidak boleh diluar itu maka dari itu diberikan hak yang sama untuk memberikan suara kepada orang yang berhak melanjutkan PWNU selanjutnya,” jelasnya.
Hingga kini PWNU Kalbar Masa Khidmat 2017-2022 tak mengetahui alasan tidak diikutsertakanya mereka dalam konferwil, sehingga dalam konfrensi pers Jumat (29/7/2022) pihaknya hanya meluruskan keberadaan pengurus saat konferwil.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





