Jelang Hari Raya Kurban, Delapan Dokter Hewan Ditugaskan Antisipasi PMK
Sanggau (Suara Kalbar)- Sebanyak 8 dokter hewan ditugaskan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau dalam rangka mengantisipasi pemotongan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah serta maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan yang masih melanda beberapa daerah termasuk di Kalimantan Barat dan khususnya Sanggau.
“Pemeriksaan ini penting kami lakukan. Kedelapan dokter tersebut akan disebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau,”ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau Syafriansyah.
Pemeriksaan ini, kata Syafiansyah dilakukan untuk memastikan hewan qurban yang akan disembelih pada hari raya nanti layak untuk dikonsumsi.
“Saat ini kita masih dalam tahap pendataan peternak dan masjid penyelenggara pemotongan hewan qurban,” katanya.
Syafriansyah juga meminta kepada masyarakat khususnya panitia qur’ban untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
“Dan jika membeli hewan dari luar daerah harus melengkapi dengan surat keterangan hewan sehat dari pejabat berwenang asal ternak,”ujarnya.
Syafriansah juga menjelaskan beberapa syarat hewan qurban yang layak disembelih.”Syarat hewan qurban umur minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing, hewan qurban yang layak itu jantan, tidak cacat, sehat dan tidak berpenyakit,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA GOOGLE NEWS






