SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Warga Binaan di Rutan Sanggau Dapat Remisi Khusus, Ini Jumlahnya

Warga Binaan di Rutan Sanggau Dapat Remisi Khusus, Ini Jumlahnya

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sanggau menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 Masehi kepada 136 narapidana usai salat Ied di Rutan Sanggau, Senin (2/5/2022).

Sanggau (Suara Kalbar) –Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sanggau menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 Masehi kepada 136 narapidana usai salat Ied di Rutan Sanggau, Senin (2/5/2022).

Remisi khusus tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) remisi 136 narapidana yang ditandangani Menkumham, Yasonna Laoly.

“Remisi yang saudara peroleh adalah bentuk penghargaan atas perubahan prilaku yang Saudara tunjukkan ketika menjalani pidana. Pemberian remisi ini juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga Saudara dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Rutan Sanggau melalui Kasubsi Pengelolaan Dominika.

Pemberian remisi ini, diharapkannya, dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu menginstrospeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Remisi ini, tandasnya, adalah bukti bahwa narapidana mampu merubah diri menjadi manusia yang lebih baik.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta menjadi insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, sekali lagi, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan