Kapuas Hulu Hanya Bisa Berangkatkan 59 Calon Haji
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul mengatakan, tahun ini terjadi pengurangan kouta calon jamaah haji untuk daerah ini, yakni hanya bisa diberangkatkan 59 orang.
“Pengurangan kouta calon haji itu atas kebijakan pemerintahan Arab Saudi, sehingga berdampak terhadap kouta Indonesia termasuk Kapuas Hulu,” kata Syahrul, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu (11/5/2022).
Disampaikan Syahrul, sebelumnya kouta calon haji untuk Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 128 orang, namun dampak dari pengurangan kouta Arab Saudi ke Indonesia.
Sehingga, dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama disetujui untuk kouta Kabupaten Kapuas Hulu hanya 59 orang.
Dikatakan Syahrul, keberangkatan calon haji sempat terkendala wabah COVID-19 tahun sebelumnya, namun saat ini sudah dibuka kembali untuk ibadah haji dan juga umroh.
Dia menjelaskan sebelum keberangkatan calon haji nantinya akan ada beberapa persiapan, termasuk syarat vaksin serta paspor dan juga manasik haji.
Dirinya berharap 59 calon haji yang akan diberangkatkan selalu menjaga kesehatan serta benar-benar mempersiapkan diri.
“Intinya jaga kesehatan lah dan persiapan diri lainnya,” pesan Syahrul.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now