Dua Pemuda di Mempawah Ditangkap, Pinjam Online Pakai ATM Curian, Peralat Kurir Tarik Uang ke Bank
Mempawah (Suara Kalbar) – Dua pemuda berinisial ZA dan AS, warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, ditangkap Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah, Kamis (26/5/2022) sore.
ZA, usia 23 tahun, dan AS, usia 29 tahun, diamankan karena telah melakukan pencurian kartu ATM milik rekannya, Angga.
Celakanya, ATM Bank Mandiri curian itu dimanfaatkan para pelaku untuk mengajukan pinjaman online.
Tak ayal, korban Angga yang jengkel, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan, penangkapan ZA dan AS berawal dari hilangnya kartu ATM Bank Mandiri milik korban Angga pada Selasa, 4 Mei lalu.
Angga yang saat itu baru saja pulang dari Singkawang, meletakkan dompet di meja ruang tamu rumahnya.
Lalu, salah seorang rekannya meminta air putih karena haus. Karena Angga masih kelelahan, ia meminta tersangka ZA untuk mengambilkan minuman di dapur.
“Nah, saat mengambil air minum itu lah, tersangka ZA yang juga teman korban Angga, diam-diam mengambil kartu ATM milik korban yang tersimpan di dalam dompet,” ujar Iptu Wendi.
Esok harinya, korban Angga kaget karena ATM di dompet ternyata telah hilang. Dan sekitar pukul 12.00 WIB, Angga mendapat pemberitahuan dari aplikasi online Shopee bahwa dirinya telah berhasil mengajukan pinjaman online.
Terang saja, Angga tambah kaget. Sebab ia sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman onlie ke pihak manapun.
Nah, demi kejelasan tentang transaksi pada akun rekeningnya, sekaligus untuk melaporkan kehilangan kartu ATM, Angga mendatangi Bank Mandiri di Mempawah.
Dari customer service, ia mendapatkan print-out rekening koran dari pihak bank. Ternyata, ada tiga transaksi mencurigakan yang telah terjadi. Itu artinya, ada yang telah menyalahgunakan kartu ATM milik Angga.
Tiga transaksi itu terjadi pada 8 Mei 2022 pukul 15.00 WIB, yakni penarikan sejumlah uang di mesin ATM menggunakan kartu miliknya.
Akhirnya, setelah mendapatkan penjelasan lengkap dari customer service Bank Mandiri Mempawah, Angga pun sadar bahwa kartu ATM miliknya yang dicuri, benar-benar telah disalahgunakan orang lain.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolres Mempawah agar diproses hukum lebih lanjut.
“Mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil di lapangan, terungkap nama kedua pelaku yakni teman korban sendiri berinisial ZA dan AS,” ungkap Kasatreskrim Iptu Wendi.
Untuk penarikan uangnya di mesin ATM itu, kedua tersangka dengan sengaja memperalat seorang kurir online di Mempawah.
“Setelah penyelidikan lengkap, berikut alat bukti dan keterangan saksi, maka tersangka ZA dan AS langsung kita amankan,” tutup Wendi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now