Viral, Minibus Berplat Palsu Halangi Tugas Tim Damkar PKJR di Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Beredar video mobil minibus warna hitam bernopol KB 1563 WN menghalang-halangi tugas Tim Damkar PKJR Jungkat yang hendak memadamkan kebakaran di Sungai Pinyuh, Jumat (15/4/2022) siang.
Tak perlu waktu lama, video ini kemudian viral di media sosial yang memicu kemarahan ribuan netizen yang mengutuk aksi itu.
Terlebih, ada tindakan tidak pantas dari penumpang mobil yang menunjukkan ‘jari tengah’ kepada petugas pemadam kebakaran.
Belakangan terungkap, mobil minibus hitam KB 1563 WN itu ternyata bodong. Bahkan plat polisi yang digunakan ternyata palsu.
Justru yang sangat dirugikan adalah pemilik asli mobil hitam KB 1563 WN atas nama Jimmy Muja. Sebab di saat yang sama, mobil itu justru terparkir manis di rumahnya.
Nah, agar hal ini tidak menimbulkan masalah di belakang hari, Jimmy Muja pun langsung bergegas ke Markas Pemadam Kebakaran Jungkat Raya (PKJR) di Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, untuk memberikan klarifikasi.
Dalam akun facebook PKJR Jungkat, dijelaskan bahwa Jimmy Muja selaku pemilik mobil KB 1563 WN itu telah memberikan klarifikasi.
Dari hasil pengecekan langsung, penampakan mobil—yang pengemudi dan penumpang bertindak arogan itu—ternyata menggunakan plat kendaraan palsu.
Dengan kata lain, ada mobil lain yang secara sengaja telah menggunakan plat KB 1563 WN tanpa sepengetahuan Jimmy Muja.
Tim PKJR Jungkat mengaku dapat menerima penjelasan dari Jimmy Muja, sekaligus menemukan banyak perbedaan nyata dari mobil bodong yang bertindak arogan, dengan mobil milik Jimmy Muja saat klarifikasi itu.
Pertama, mobil Jimmy Muja bertipe R, sedangkan mobil bodong arogan bertipe M atau X.
Kedua, bentuk kaca spion kedua kendaraan sama sekali tidak sama, atau sangat berbeda.
Ketiga, velg (umum disebuk pelak) kedua mobil juga sangat berbeda.
Keempat, emblem depan (mencirikan merek produsen) mobil juga jauh berbeda. Jika mobil bodong itu ber-emblem Sigra Original, maka mobil Jimmy Muja adalah ber-emblem Daihatsu.
Dan kelima, tahun pajak pada plat kedua mobil juga berbeda. Mobil Jimmy Muja tertuliskan bulan 7 tahun 2023, maka mobil bodong milik pelaku arogansi bertuliskan bulan 1 tahun 2025.
Nah, berdasarkan penjelasan rinci dari Jimmy Muja, maka klarifikasi tersebut tak terbantahkan.
Tim PKJR Jungkat sangat menyakini, mobil yang pengemudi dan penumpangnya telah bertindak agoran dengan menghalangi tugas pemadam kebakaran adalah sebuah mobil bodong, serta menggunakan plat palsu.
Tim PJKR Jungkat juga memastikan, dalam insiden ini maka Jimmy Muja selaku pemilik mobil hitam KB 1563 WN telah dirugikan nama baiknya atas ulah pengemudi mobil bodong berplat palsu itu.
Atas klarifikasi itu, dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Jimmy Muja menegaskan dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pontianak Kota agar mengusut tuntas siapa pemilik bodong yang begitu berani menggunakan plat mobil miliknya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now