Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak 34 kasus berhasil diungkap Polres Singkawang baik masuk dalam Target Operasi (TO) dan non TO dalam Operasi Pekat selama 14 hari sejak 1 April hingga 14 April 2022.
“TO tersebut kita rinci dari 10 perjudian 2, narkoba 2, protistusi 1, premanisme 2, miras 3 semuanya TO sebanyak 10 kasus,” ujar Wakapolres Singkawang Kompol Haryanto saat konferensi pers.
Dia menjelaskan kembang api atau petasan belum di TO kan. “Operasi 14 hari kita bersyukur TO bisa diungkap narkoba lengkap semua jenis itu terpenuhi, kita juga dapat penangkapan diluar non TO, di dalam kontek operasi 14 hari,” katanya.
Ia mengatakan 24 non TO tadi perjudian ditambah 3, narkoba 1, protistusi 2, premanisme 6, miras 5, petasan sebanyak 4 kasus. “Dari operasi kita jumlahkan kita ungkap sebanyak 34 kasus,” jelasnya.