Erlina Lantik 45 Anggota BPD di Sungai Pinyuh, Masa Bakti Enam Tahun
Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah, Erlina, melantik 45 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lima desa Kecamatan Sungai Pinyuh, bertempat di Gedung Serbaguna Sungai Pinyuh, Kamis (31/3/2022).
Adapun anggota BPD masa bhakti 2022-2028 yang dilantik masing-masing berjumlah sembilan orang. Yaitu BPD Desa Galang, Desa Nusapati, Desa Sungai Purun Kecil, Desa Sungai Rasau dan Desa Sungai Bakau Besar Laut.
Erlina menjelaskan, pelantikan ini merupakan suatu kewajiban. Dalam rangka memberikan legalitas formal kepada anggota BPD untuk secara resmi melaksanakan tugas-tugas yang telah menunggu di desa.
“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” tegas bupati.
Ia pun mengingatkan bahwa di dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di desa, anggota BPD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana tertuang di dalam Permendagri 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Yakni pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
Kedua, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Dan ketiga, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Bupati juga mengingatkan dan menegaskan, BPD adalah mitra pemerintah desa yang harus seiring dan sejalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diharapkan.
“Sama seperti kepala desa, BPD menerima amanah dan kepercayaan yang sama dari masyarakat untuk memimpin jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing,” ucapnya.
Tidak lupa, Erlina berpesan kepada anggota BPD sebelum bertugas di desa agar banyak belajar tentang kedudukan, tugas dan fungsi sebagai anggota BPD sesuai UU 6/2014 tentang Desa, Permendagri 110/2016 dan aturan terkait lainnya.
Ia berharap kepada anggota BPD untuk selalu memonitoring dan mengevaluasi setiap pelaksanaan program di desa, agar dapat terhindar dari penyalahgunaan keuangan di desa.
Apabila mengalami kendala di dalam pelaksanaan tugas, silahkan dikoordinasikan dengan kepala desa, atau dikonsultasikan kepada pejabat-pejabat berwenang di kecamatan dan Kabupaten Mempawah yang membidangi.
Menutup sambutannya, Bupati Erlina atas nama Pemkab Mempawah mengucapkan selamat kepada anggota BPB yang baru saja dilantik dan diambil sumpah untuk mengemban tugas selama enam tahun ke depan.
“Kepada anggota BPD periode sebelumnya, saya ucapkan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, dan pengabdiannya memperjuangkan pikiran, serta tenaga guna membangun desa,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Mempawah, Burhan, Kepala Inspektorat Mempawah Sumanto, Camat Sungai Pinyuh Ibrahim Mahras bersama jajaran Forkorpimcam, serta para kepala desa di Sungai Pinyuh.






