Cabjari Entikong Terima Penghargaan IKPA

Sanggau (Suara Kalbar) – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, mendapatkan penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Lingkup Kejaksaan Republik Indonesia Periode Semester II Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai IKPA 97,90.
“Penilaian IKPA 2021 terdapat 4 aspek dan 13 Indikator, yang dinilai, pertama kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, Kedua efektivitas pelaksanaan anggaran, Ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efisiensi pelaksanaan anggaran,” ujar Kepala Cabjari Entikong Rudy Astanto, Senin (14/3/2022).
Selain empat aspek tersebut, kata Rudy, ada 13 indikator lainnya, yaitu revisi DIPA. Kemudian, deviasi halaman III DIPA, pagu minus, data kontrak, pengelolaan UP dan TUP, LPJ bendahara dan dispensasi SPM, penyerahan anggaran, penyelesaian tagihan, capaian output, retur SP2D, kesalahan SPM terakhir perencanaan KAS.
“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk penyelenggaraan kinerja yang lebih baik kedepannya dan harapannya semakin komitmen dalam memberikan keterbukaan terhadap publik terutama dalam implementasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran,” jelasnya.
Dikatakan, Rudy penghargaan yang diperoleh cabjari entikong didapatkan atas dukungan dan partisipasi dari seluruh pegawai Cabjari Entikong.
“Mohon doanya kami dapat mempertahankan prestasi yang diraih dan mohon dukungan dari seluruh instansi stakeholder terkait rekan kerja cabjari entikong. tanpa partisipasi, dukungan dan doa dari pegawai cabjari entikong dan instansi stakeholder terkait rekan kerja cabjari entikong, kami tidak akan dapat meraih prestasi yang telah didapatkan,” jelasnya.