Unik, Pemilihan Ketua RT Layaknya Pilkada di Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar)- Pemilihan Ketua RT biasanya dilakukan secara langsung dengan cara sederhana, namun kali ini pemilihan Ketua RT di RT 54 RW 13 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat sangat unik, lantaran pemilihan digelar layaknya pemilihan legislatif atau kepala daerah lengkap dengan kotak suara, Minggu (6/2/2022).
Bahkan para bakal calon Ketua RT harus mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Ketua RT 54 RW 13 Kelurahan Pasiran untuk dilakukan verifikasi, kemudian barulah ditetapkan sebagai Calon Ketua RT.
Pada saat proses pemilihan dilengkapi dengan kotak suara dan kertas surat suara dan foto calon Ketua RT, kemudian masyarakat yang sudah terdaftar dan berhak menggunakan surat suara, untuk melakukan pencoblosan.
“Hari ini kami telah melaksanakan tugas yang telah diamanahkan Pemkot Singkawang yaitu pemilihan Ketua RT dan hari ini kami telah melaksanakan demokrasi sesuai arahan pemerintah,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 54 RW 13 Kelurahan Pasiran, Syarif Hadid Alkadrie.
Syarif Hadid Alkadrie yang biasa disapa Amik, mengatakan dalam proses pendaftaran ditetapkan tiga orang peserta yaitu Hermanto, H Urai Sunardi Chairudin dan Mujiono.
Pemilihan Ketua RT 54 RW 13 Kelurahan Pasiran terpilih Mujiono dengan perolehan suara 47 suara, disusul peringkat kedua H Urai Sunardi Chairuddin dengan perolehan suara 20 dan peringkat ketiga Hermanto dengan perolehan suara 9 suara.
“Ada seratus lebih undangan terdistribusi dari 88 undangan yang berpartisipasi sebanyak 76 KK dengan memberikan hak suaranya,” katanya.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Lurah Pasiran Iskandar dan perangkat kelurahan, Babinsa Pasiran, dan Anggota DPRD Kota Singkawang Anton Triady.