SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Mempawah Dapat Perhatian Khusus dari Kapolda Kalimantan Barat

Mempawah Dapat Perhatian Khusus dari Kapolda Kalimantan Barat

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro (tengah), bersama PJU Polda Kalbar, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah dan jajaran Forkopimda di Mapolres Mempawah, Kamis (6/1/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya cakupan vaksinasi di Kabupaten Mempawah.

Hal itu diungkapkan Kapolda yang baru saja menjabat ini, saat menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Mempawah, Kamis (6/1/2022) siang.

Kedatangan mantan Kadivkum Polri ini disambut Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, beserta Forkopimda dan pejabat utama Polres Mempawah, beserta para kapolsek.

“Saya minta jumlah penerima vaksinasi di Kabupaten Mempawah ditingkatkan. Karena pencapaiannya paling rendah dibanding kabupaten/kota lain di Kalbar. Saya akan evaluasi perkembangannya,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menekankan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap pelayanan publik, khususnya di Polda Kalbar.

“Jadi apabila ada masyarakat yang belum divaksin, maka pelayanan publiknya ditunda sementara waktu,” tegas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Ia lantas meminta jajarannya terus melakukan langkah-langkah koordinasi kepada semua pihak, baik instansi pemerintahan, tokoh masyarakat.

“Harapan kita dapat terjalin kerjasama yang baik dan sinergis dalam mensukseskan percepatan vaksinasi di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Turut mendampingi Kapolda, Kabinda Kalbar Brigjen Pol. Rudi Tranggono, Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Reguel Siagian, Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol. Victor Togi Tambunan.

Kemudian ada juga Direskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Lutfie Sulitiawan, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan