Dua Residivis Jambret Belasan TKP Ditangkap Petugas
Pontianak (Suara Kalbar)- Dua residivis yang bersahabat masing-masing AB dan KE akhirnya ditangkap petugas kepolisian lantaran melakukan aksi penjambretan di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Pontianak dan sekitarnya pada Sabtu (11/12/2021).
Kedua residivis dengan kasus yang sama ini ditangkap petugas tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur.
“Mereka berdua ini residivis dengan kasus yang sama, saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan alias kooperatif,” ujar Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri.
Sulastri menjelaskan jika pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan pengendara,dengan target utama mereka adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor.
“Korbannya para wanita yang lengah dan menyimpan tas di bagian depan motor, melihat kesempatan tersebut disitulah pelaku beraksi,” jelasnya.
Kedua pelaku pun memiliki tugas masing – masing saat melancarkan yakni ada yang mengemudikan sepeda motor, dan satunya mengambil barang korban.
“Pelaku berbagi tugas ,jadi setelah barang berhasil di rampas pelaku lain langsung tancap gas guna menghindari pengejaran warga atau korban,” tambahnya.
Sulastri pun berpesan agar warga hendaknya selalu berhati – hati dan waspada saat berkendara di jalanan , terlebih saat membawa barang berharga.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now