SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Deklarasi Damai Pilkades Bengkayang Tahun 2021

Deklarasi Damai Pilkades Bengkayang Tahun 2021

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dan Forkompimda saat menghadiri deklarasi damai Pilkades Bengkatang Tahun 2021 di Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo, Senin (13/12/2021).

Bengkayang (Suara Kalbar)- Sebanyak 129 orang calon kepala desa dari 12 kecamatan dan 36 desa se-Kabupaten Bengkayang mengikuti deklarasi damai di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo, Senin (13/12/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Bengkayang , Kapolres Bengkayang, Perwakilan Dandim 1202/Singkawang, Kejari Bengkayang, Ketua PN Bengkayang, Para Kepala OPD, Para Camat, Ketua BPD, Ketua Panitia dan 129 Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak Senin 20 Desember 2021 mendatang.

“Dengan telah ditetapkannya regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung roda pemerintahan desa,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bengkayang berlandaskan pada undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang tata cara pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Sebagaimana diubah dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 yang ditindaklanjuti dengan peraturan bupati Bengkayang nomor 44 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa sebagaimana diubah dengan peraturan Bupati Bengkayang nomor 52 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa.

“Perlu saya sampaikan bahwa pemilihan serentak kepala desa yang akan dilaksanakan pada 20 Desember tahun 2021 di Kabupaten Bengkayang meliputi meliputi 12 Kecamatan 36 desa dan diikuti oleh 129 calon kepala desa untuk itu kita perlu membangun komitmen bersama baik itu pihak pemerintah daerah pemerintah desa, panitia BPD dan masyarakat agar penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2021 dapat berjalan lancar aman damai kondusif dan demokratis,” jelasnya.

Sebastianus Darwis mengatakan pada kesempatan pihaknya ingin menyampaikan beberapa hal menyangkut pelaksanaan proses pemilihan kepala desa di lapangan pertama kepada para camat agar senantiasa melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkades di desanya dimana sebagian besar desa yang ikut Pilkades dipimpin oleh sekretaris desa selaku pelaksana tugas.

Para camat harus mengingatkan agar perangkat desa tetap netral dan jangan ada yang terlibat dalam kegiatan kampanye yang mulai Selasa (14/12/2021) dilaksanakan oleh para calon kepala desa lakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan.

“Kemudian Camat harus melaksanakan monitoring selama proses kampanye hingga hari pemilihan membagi tugas dengan pejabat dan staf yang ada di kantor kecamatan sambil tetap berkerjasama dengan forum Komunikasi pimpinan kecamatan,” jelasnya.

Darwis mengatakan selanjutnya kepada seluruh camat yang desanya melaksanakan Pilkades tetap berada di tempat tugas guna mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul di lapangan, dan ambil langkah penyelesaian terlebih dahulu pada tingkat kecamatan selain itu cek kesiapan panitia desa masing-masing jangan sampai pada hari H masih ada yang belum siap.

“Kemudian kepada panitia dan BPD saya meminta selaku penyelenggara dan pengawas Pilkades harus melaksanakan tugas dengan semangat dan ikuti aturan main yang berlaku, konsultasikan kepada panitia di tingkat kecamatan dan Kabupaten Jika ada yang tidak jelas,” katanya.

Ia mengatakan hari pelaksanaan pilkades tinggal tujuh hari lagi, pastikan semua kelengkapan dan petugas penyelenggara pemungutan suara atau PPPS Pilkades dapat disiapkan sebelum 20 Desember 2021.

“Kepada para calon kepala desa sebanyak 129 orang calon yang pada hari ini melakukan deklarasi kampanye damai, saya ingin menyampaikan beberapa hal yaitu Pilkades tinggal dua tahap lagi kita akan memasuki hari pemilihan kepala desa, yaitu tahap kampanye dan tahap masa tenang saya minta agar bapak-ibu yang mencalonkan diri menjadi kepala desa selama masa kampanye agar mengikuti aturan tentang kampanye,” jelasnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan