72 Kasus Prostitusi Berhasil Diungkap Polres Ketapang

Ketapang (Suara Kalbar)- Sepanjang pelaksanaan Operasi Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2021 yang diselenggarakan Polres Ketapang 1 Desember hingga 14 Desember 2021 dan berhasil mengungkap 72 kasus prostitusi.
Kasus-kasus itu yakni narkoba 11 kasus meliputi 13 tersangka dan judi 14 kasus meliputi 25 tersangka. Kemudian miras 97 kasus meliputi 97 pelaku yang 11 di antaranya lanjut lidik selebihnya pembinaan dan senjata tajam (Sajam) 242 kasus meliputi 425 tersangka.
“Kasus prostitusi 72 kasus meliputi 144 pelaku, premanisme 48 kasus meliputi 48 pelaku dan petasan tujuh kasus meliputi tujuh pelaku. Terhadap ketiga kasus terakhir ini semua pelaku dilakukan pembinaan,” ujar AKBP Yani Permana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Mapolres Ketapang, Rabu (28/12/2021).
Yani Permana mengatakan kalau secara keseluruhan, trend gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang 2021 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengatakan tentunya hal ini akan menjadi analisa dan evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas melalui kegiatan preemtif dan preventif.
“Serta penegakan hukum guna menciptakan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat-red) dan Kamseltibcar Lantas (gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas-red) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang,” tandasnya.