SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Dihabisi Pakai Batu Kisaran Beras, Johdi Meninggal di TKP dengan Kepala Nyaris Remuk

Dihabisi Pakai Batu Kisaran Beras, Johdi Meninggal di TKP dengan Kepala Nyaris Remuk

DIBUNUH SAAT TIDUR. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, saat menunjukkan barang bukti kisaran beras (alat pembuat tepung beras) yang menjadi alat tersangka KN untuk membunuh sang menantu, Johdi, pada jumpa pers dengan awak media, Jumat (12/11/2021) siang. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Fisa Aprianta

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil membekuk KN, 72 tahun, yang menjadi pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap menantunya, Johdi, 42 tahun.

Johdi meninggal dunia pada Rabu (10/11/2021) pagi, di kediamannya Desa Sungai Bakau Besar Laut (SBBL), Kecamatan Sungai Pinyuh.

Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap pelakunya. Tersangka KN yang notabene adalah sang mertua, ditangkap di Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis (11/11/2021).

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, kepada awak media di Mempawah, mengungkapkan, berdasarkan olah TKP, visum medis, dan keterangan saksi-saksi, korban Johdi diyakini meninggal dunia di tempat kejadian.

“Berdasarkan keterangan tersangka KN, ia tiga kali memukul kepala korban berinisial J (Johdi) dengan batu yang menjadi alat penghalus beras (pembuat tepung beras),” ungkap Kapolres.

Saat batu kisaran beras itu ditimbang di hadapan wartawan, beratnya ternyata mencapai 12 kilogram.

“Kisaran beras ini dipukulkan di bagian kepala korban J (Johdi) saat korban sedang tertidur di kamarnya pada Rabu, 10 November 2021, antara pukul 07.30 WIB – 07.50 WIB,” jelas Kapolres lagi.

Usai menghabisi nyawa sang menantu, KN mengembalikan kisaran beras itu ke tempatnya semula.

KN kemudian lari lewat belakang rumah, dan naik bus antar kota menuju ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Saat melarikan diri itu, tersangka KN juga membawa handphone milik korban J (Johdi) dan kemudian menggadaikannya kepada seseorang untuk ongkos sebesar Rp 50 ribu,” ujar Fauzan.

Hingga akhirnya, tidak sampai 24 jam, KN dapat ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, saat bersembunyi di rumah familinya di Tebas itu.

Terkait motif pembunuhan, Kapolres Fauzan mengungkapkan, masih terus didalami.

Ia menduga, ada persoalan keluarga yang cukup berat sehingga tersangka KN tak berpikir panjang untuk menghabisi sang menantu.

“Terlebih, upaya pembunuhan itu terjadi dua kali. Yakni, upaya pertama kali pada 28 Oktober 2021, namun dapat digagalkan tetangganya. Saat itu, upaya pembunuhan kali pertama tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Kapolres.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan