Bobol Mobil di Sungai Pinyuh, Residivis Ini Ditangkap di Mandor

RESIDIVIS TIGA KABUPATEN. Tersangka NI yang menjadi buruan pihak kepolisian di tiga kabupaten atas kasus curanmor dan pencurian, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh di Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (3/11/2021) dinihari. NI hampir dua bulan diburu polisi karena membobol sebuah mobil di Sungai Pinyuh. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Hampir dua bulan diburu polisi, pelarian NI, 29 tahun, residivis pelaku pencurian dengan banyak TKP, berhasil dibekuk di Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (3/11/2021) dinihari.

NI dibekuk Tim Jatanras Polres Mempawah dan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh yang diback up Polsek Mandor, setelah membobol sebuah mobil yang parkir di depan warung kopi Damai Sungai Pinyuh pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Kini, NI meringkuk di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Anne Tria Sefyna, menjelaskan, tersangka NI yang ditangkap ini merupakan residivis banyak TKP.

NI diburu pihak kepolisian di tiga kabupaten, karena telah melakukan pencurian sepeda motor di Sanggau, curanmor di Sungai Duri Bengkayang, serta kasus pencurian di Mempawah.

Pada Jumat, 10 September 2021 lalu, tambah Kapolsek, tersangka NI kembali membobol sebuah mobil yang sedang parkir di Warkop Damai Sungai Pinyuh.

Pemilik mobil bernama Anwar Sutrisno, seorang konsultan, mengaku hanya singgah sebentar ke warkop.

“Begitu kembali ke mobil, korban melihat pintu mobil sudah terbuka dan barang-barang sudah acak-acakan. Setelah dicek, tas berisi satu unit laptop merk HP, dua unit handphone, dan dompet sudah hilang,” jelas Anne.

Karena pencurian itu, Anwar Sutrisno merugi Rp 15 juta dan kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

“Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, identitas NI selaku pelaku pencurian ini dengan cepat bisa terungkap. Saat coba dilakukan penangkapan, NI sudah melarikan diri,” papar Anne.

Beberapa kali polisi coba melakukan penangkapan, tapi tersangka NI selalu dapat lolos dan berpindah-pindah tempat pesembunyian.

Hingga akhirnya, posisi NI terlacak sedang bersembunyi di Mandor, Kabupaten Landak.

Karena itu, Tim Jatanras Polres Mempawah dan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh langsung berkoordinasi dengan Polsek Mandor.

“Setelah posisinya terlacak, tersangka NI berhasil dibekuk tanpa perlawanan berikut barang bukti satu unit laptop HP curian pada Rabu (3/11/2021) pukul 03.00 WIB dinihari,” tegas AKP Anne Tria Sefyna.