Tak Selesai Tepat Waktu, Kontraktor Jembatan Melawi II Terancam Denda
Melawi (Suara Kalbar)- Pengerjaan lanjutan Jembatan Melawi 2 dengan pagu dana sebesar Rp 16 Miliar yang bersumber dari APBD Melawi 2021 terus dikebut oleh pihak pelaksana PT Adian Teknik Natama.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawipun khawatir pekerjaan tidak selesai tepat waktu sesuai dalam kontrak nomor 630/14/KONTRAK -BM/DPUPR/2021 tanggal 23 Juni 2021. Terlebih ditemukan sejumlah kendala di lapangan.
“Berbagai masalah yang menjadi penyebab realisasi pekerjaan Jembatan Melawi 2 lambat, misalnga faktor cuaca salah satu penyebabnya,” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPR Melawi, Edi Lugito ditemui sejumlah wartawan, Selasa (12/10/2021).
Dia menjelaskan kontrak pembangunan Jembatan Melawi 2 sendiri akan berakhir pada Desember mendatang. Pihak pelaksana terancam denda jika terjadi perpanjangan kontrak.
“Keterlambatan progres pembangunan Jembatan, Edi tak memungkiri kemungkinan pelaksanaan pekerjaan bakal tak selesai tepat waktu,” katanya.
Menurutnya, mengingat selain pemasangan rangka, juga ada pekerjaan pengecoran jembatan serta pengaspalan jalan setelah jembatan agar jembatan Melawi 2 bisa berfungsi.
“Mungkin akan ada keterlambatan, kalau tak ada kendala seperti cuaca atau banjir besar perkiraan Desember atau awal Januari sudah selesai. Dengan waktu tersisa tak sampai tiga bulan,” katanya.
Edi mengatakan pihak pelaksana tetap dapat menyelesaikan pekerjaan walau mungkin melampaui masa kontrak. Sesuai dengan aturan, bisa ditambah waktu pelaksanaan hingga 50 hari kerja, hanya tentunya akan dikenai denda setiap harinya sesuai kontrak.
“Kami sudah kasih tahu pekerja agar kalau bisa lembur. Karena dendanya besar, mencapai Rp 16 juta per hari (bila melampaui masa kontrak). Denda maksimal 5 persen dari kontrak,” katanya.
Edi menjelaskan lebih jauh berbagai masalah yang menjadi penyebab realisasi pekerjaan jembatan Melawi 2 lambat dilapangan.
“Awalnya kan mau pakai ponton untuk memasang rangka. Tapi awal Juli kemarin ternyata kemarau sehingga ponton tak bisa masuk,” ujarnya.
Dinas PUPR kemudian mengubah teknis pemasangan rangka memakai link set. Teknisnya, satu rangka sepanjang 60 meter dirakit terlebih dahulu sebagai penyeimbang dan kemudian terhubung dengan link set tadi ke bentang jembatan yang akan dipasang.
“Pengadaan link set ini lumayan lama sekitar tiga Minggu termasuk pengiriman ke Melawi. Sehingga kita menunggu link set baru bisa mengerjakan jembatan,”katanya.
Menurutnya persoalan lainnya yakni terkait tenaga kerja atau tukang yang merakit rangka di lapangan. PUPR meminta perusahaan memulangkan tukang lama karena pekerjaannya tidak standar.
“Karena dia memasang bautnya sembarangan. Rekomendasi dari PU pakailah tukang yang direkomendasikan dari pabrik. Sekarang tukang yang bekerja yang rekomendasi pabrik,” katanya.
Pemasangan rangka jembatan kata Edi, diperkirakan memakan waktu tiga bulan. Para tukang ini sendiri baru bekerja kurang lebih dua pekan karena kondisi cuaca hujan serta banjir yang sempat melanda Melawi beberapa waktu lalu.
“Karena saat gerimis atau hujan biasa pekerja ini off karena licin. Tapi kita sarankan agar saat cuaca bagus bisa bekerja lembur. Yang penting dijaga K 3 (Keselamatan Kerja),” pungkasnya.






