Satuan Narkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu
Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Narkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Sekayam berhasil menangkap MI (44), warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, tersangka pengedar narkotika jenis sabu saat mengendarai motor di Dusun Pengadang, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (2/10/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Sekayam.
“Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku beserta kendaraan milik pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang pelaku kendarai pada saat penangkapan,” ujar Kasat Narkoba Iptu Donny Sembiring, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan kasat tersangka merupakan kurir pemasok sabu dari Malaysia ke Indonesia, yang hanya berpendidikan sampai kelas III SD.
“Dari tangan tersangka petugas meniyita satu peket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 28 gram. Satu helai kantong plastik warna hitam. Satu unit HP merk trawberry model : ST99 warna biru berikut simcard. Satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih Nopol : KB 4022 TT,” kata Kasat Iptu Donny.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





