SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Implementasi Permendagri, Pejabat Pengelola BMD di Mempawah Ikuti Bimtek

Implementasi Permendagri, Pejabat Pengelola BMD di Mempawah Ikuti Bimtek

BIMTEK BMD. Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, yang mewakili Bupati Mempawah, Erlina, memasangkan tanda peserta usai membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Hotel Orchadz Pontianak, Rabu (27/10/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, mewakili Bupati Mempawah, Erlina, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Mempawah, di Hotel Orchadz Pontianak, Rabu (27/10/2021).

Pelaksanaan Bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, mengatakan, BMD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.

“Karena itu, untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan, maka perlu kesamaan persepsi, langkah secara integrasi dan menyeluruh dari unsur yang terkait pengelolaan Barang Milik Daerah,” katanya.

Terkait tata kelola BMD, ia meminta semua aparatur berpegang pada tata aturan dan mekanisme sesuai Permendagri 12/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Mempawah.

Termasuk juga memahami siklus dan mekanisme pengelolaan BMD yang panjang.

Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, sampai ganti rugi dan sanksi.

Khusus penatausahaan BMD, imbuh bupati, telah dikeluarkan Permendagri 47/2021 dan aplikasi e-BMD yang sudah disosialisasikan beberapa minggu lalu.

“Dengan adanya itu, maka kita dituntut lebih memahami berkenaan aturan-aturan tersebut. Oleh karenanya perlu adanya pemahaman berkaitan dengan kebijakan dimaksud,” ucapnya.

Ia berharap bimtek ini dapat membawa manfaat, utamanya bagi pejabat pengelolaan BMD dalam peningkatan kapabilitas dan pengetahuan dalam melakukan pengelolaan BMD.

“Saya minta peserta Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat mengikuti kegiatan dengan serius, agar dapat menyerap materi yang akan disampaikan para narasumber,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan